Connect with us

Ekonomi

Kemensos Dorong 220 KPM di Sumenep Jadi Petani Cabai Jamu Berorientasi Ekspor

Published

on

Kitasulsel–SUMENEP — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mendorong penerima bantuan sosial agar tidak hanya bergantung pada program bantuan, tetapi mampu memiliki sumber penghasilan mandiri melalui sektor pertanian.

Langkah tersebut diwujudkan melalui program Kolaborasi Pemberdayaan Budidaya Cabai Jamu Organik di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pada tahap awal, program ini menyasar 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.

Kemensos menargetkan para penerima manfaat tersebut dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif dengan komoditas yang memiliki peluang menembus pasar ekspor, termasuk Eropa, Amerika, dan Australia.

Program tersebut disosialisasikan Kemensos bersama PT Mega Inovasi Organik (PT MIO) di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, Jumat (7/8/2026).

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, mengatakan perubahan pola pendekatan dari bantuan menuju pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya,” ujar Ishaq.

BACA JUGA  Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti Jadi Penjabat

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat desa menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Karena sebagian petani juga merupakan penerima bantuan sosial, Kemensos ingin mengubah posisi mereka dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha yang mampu menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.

Skema tersebut dibangun melalui kemitraan antara Kemensos, PT MIO, Koperasi Dewa Dewi Ramadaya, dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jamu Maju Bersama.

PT MIO berperan sebagai offtaker atau mitra pembeli hasil produksi, sementara Koperasi Dewa Dewi Ramadaya menjadi titik pengumpulan komoditas cabai jamu organik dari petani.

Kemitraan itu juga memberikan kepastian penyerapan hasil panen sekaligus harga. Cabai jamu organik dari tingkat koperasi ditetapkan pada kisaran Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram.

Dengan skema tersebut, harga jual cabai jamu basah yang diterima petani KPM diproyeksikan meningkat sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.

Kemensos juga melakukan seleksi terhadap calon peserta agar program lebih tepat sasaran. KPM yang diprioritaskan merupakan masyarakat usia produktif sehingga dapat mengikuti proses budidaya secara optimal.

BACA JUGA  Curhat Menteri Purbaya hingga Instruksi Prabowo Jaga Harga BBM Subsidi

“Lebih dari itu, Kemensos memastikan setiap petani KPM mendapat pendampingan teknis intensif dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya agar standar ekspor terpenuhi dan seluruh hasil produksi mereka terserap secara penuh,” kata Ishaq.

Sebanyak 220 KPM yang terlibat tergabung dalam Pokmas Jamu Maju Bersama. Mereka tersebar di 16 desa yang berada di enam kecamatan, yakni Bluto, Gili Genting, Guluk-Guluk, Pasongsongan, Ambunten, dan Saronggi.

Untuk mendukung produksi hingga proses pascapanen, Kemensos turut memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok masyarakat dan koperasi.

Bantuan tersebut meliputi 11.000 bibit cabai jamu, 4.400 bibit lada, serta 11.000 bibit tajar. Selain itu, disalurkan dua paket solar dryer atau alat pengering bertenaga surya dan bantuan renovasi gudang penyimpanan cabai jamu milik koperasi.

Para petani juga memperoleh perlengkapan kerja berupa gunting panen, gunting pangkas, sepatu boot alat pelindung diri (APD), serta sarung tangan.

BACA JUGA  IHSG Dibuka Menguat 0,30 Persen, Rupiah Melemah ke Rp17.974 per Dolar AS

Fasilitas pendukung lainnya terdiri atas 17 tangga lipat, dua tandon air, serta perangkat pengolahan pascapanen berupa kompor, tabung gas elpiji, dan panci.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Ahmad Rifai mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong hilirisasi komoditas pertanian. Menurutnya, produk pertanian tidak cukup hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi perlu diolah agar memiliki nilai tambah.

“Jadi kita tidak jual barang mentahnya tapi barang jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Kemensos berperan dalam penguatan pemberdayaan, pihak swasta mendukung rantai pasar, sementara petani dan koperasi menjadi penggerak utama di lapangan.

Melalui model kemitraan tersebut, Kemensos berharap program budidaya cabai jamu organik di Sumenep dapat berkembang menjadi contoh pemberdayaan sosial yang mampu mengubah penerima bantuan menjadi petani mandiri sekaligus pelaku usaha yang memiliki akses ke pasar internasional.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending