Connect with us

Disambut Meriah, Danny Bakar Semangat Mahasiswa Unismuh Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Bone, di Kampus Unismuh Bone, Minggu (26/02/2023).

Penandatanganan MoU ini terkait Tri Darma Perguruan Tinggi di bidang  kerjasama pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum bagi ratusan mahasiswa dan mahasiswi Unismuh Bone.

Dalam kuliah umumnya Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengangkat tema Pemuda dan Masa Depan.

Ia menghimbau agar semua mahasiswa dan mahasiswi yang hadir kelak harus menjadi pemimpin. Minimal menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri.

Hal ini sejalan dengan perintah dari Al Quran dimana semua orang itu adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.

“Di dalam Al Quran sudah jelas bahwasanya kita semua adalah pemimpin. Jadi jangan malas dan harus komitmen disiplin minimal bagi dirinya sendiri,” ucapnya.

Danny membagi tips untuk menjadi pemimpin yang baik yakni jangan sombong dan jangan menyimpan penyakit hati dalam dirinya.

Tak hanya itu, Danny juga memberikan motivasi agar para Mahasiswa dan mahasiswi setelah lulus dapat meraih masa depannya dengan cemerlang yakni dengan membiasakan berpikiran positif, komitmen memimpin diri sendiri, memperluas jaringan dan memperbanyak ilmu pengetahuan dengan cara membaca.

“Kalau mau sukses jangan sombong dan jangan malas. Karena sesungguhnya kesombongan adalah kebodohan yang terbaik. Pegang prinsip ini untuk menjadi modal pemimpin nantinya,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula Danny menerima apresiasi yang luar biasa dari mahasiswa dan mahasiswi Unismuh Bone setelah melakukan interaktif di dalam kelas dengan mengajak para peserta kuliah umum untuk membedakan apa itu reading dan screaning.

“Respon para mahasiswa sangat bagus. Menunjukkan kualitas dirinya nanti. Pertanyaaan yang dilontarkan juga sangat kritis,” ujarnya.

Olehnya itu, Danny berpesan agar mereka terus giat belajar dan mengejar cita-citanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama jajaran pengurus kampus dan seluruh peserta kuliah umum.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel