Connect with us

DPR Makassar

Dari Antrean BBM hingga Gas Melon, Distribusi Subsidi di Sulsel Jadi Sorotan

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Persoalan distribusi energi bersubsidi di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dihadapkan pada antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, sementara di sisi lain muncul dugaan LPG 3 kilogram atau gas melon justru dibawa keluar daerah.

Kondisi tersebut membuat persoalan distribusi BBM dan LPG subsidi tidak lagi sekadar berbicara soal ketersediaan stok.

Di lapangan, antrean BBM masih terlihat di sejumlah SPBU Makassar. Kendaraan bahkan harus mengular hingga ke badan jalan.

Situasi ini kemudian mendorong Komisi D DPRD Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU, salah satunya di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Dari hasil sidak, DPRD mendapat penjelasan Pertamina bahwa stok BBM di Sulsel dalam kondisi aman. Pasokan ke SPBU juga disebut tetap dilakukan secara rutin.

Pertamina menyebut panjangnya antrean antara lain dipengaruhi peningkatan permintaan, aktivitas kendaraan logistik dan transportasi, serta perilaku masyarakat yang melakukan pembelian karena khawatir kehabisan BBM.

Fenomena panic buying dinilai ikut memperparah kepadatan antrean.

Namun, DPRD Sulsel meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi kepanikan masyarakat.

BACA JUGA  MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024

Sebab, pengawasan di lapangan juga menemukan sejumlah persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ribuan Kendaraan Terindikasi Anomali

Pertamina mengungkap sebanyak 6.023 nomor polisi kendaraan terdeteksi mengalami anomali dalam penggunaan barcode BBM subsidi.

Nomor polisi tersebut kemudian diblokir sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Tak hanya kendaraan, sebanyak 63 SPBU di Sulsel juga disebut telah dikenai sanksi akibat pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan distribusi subsidi bukan hanya berada pada tingkat konsumen, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap lembaga penyalur.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pula persoalan lain yang tak kalah menarik perhatian, yakni distribusi LPG 3 kg.

Gas Melon Diduga Dibawa Keluar Daerah

DPRD Sulsel menyoroti informasi mengenai LPG 3 kg bersubsidi yang diduga dibawa dari Sulsel menuju daerah lain.

Informasi tersebut mencuat setelah adanya temuan dan rekaman warga yang memperlihatkan tabung gas melon diangkut menggunakan kendaraan ekspedisi.

Dugaan tersebut menjadi perhatian karena LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang peruntukannya telah diatur untuk masyarakat tertentu.

DPRD meminta jalur distribusi LPG diperiksa secara menyeluruh, mulai dari agen hingga pangkalan, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Senilai Hampir Rp1 Triliun ke 29 Negara

Terlebih, harga LPG 3 kg di luar daerah disebut dapat jauh lebih tinggi dibandingkan harga di Sulsel.

Dalam pembahasan DPRD bersama Pertamina, bahkan disebut harga LPG 3 kg di daerah tujuan bisa mencapai sekitar Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung, sementara di Sulsel berada pada kisaran Rp22 ribu hingga Rp30 ribu.

Jika informasi tersebut terbukti, selisih harga yang besar tentu membuka potensi keuntungan bagi pihak yang memindahkan LPG subsidi keluar dari wilayah distribusinya.

Meski demikian, rekaman warga mengenai kendaraan ekspedisi tersebut tetap perlu diverifikasi. Identitas kendaraan, lokasi, waktu pengambilan gambar, asal LPG, tujuan pengiriman hingga pihak yang bertanggung jawab perlu dipastikan sebelum disebut sebagai pelanggaran.

Polisi Ikut Mendalami

Persoalan distribusi BBM dan LPG subsidi juga telah mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Polda Sulsel menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun LPG 3 kg.

Penyelidikan diperlukan untuk membedakan apakah persoalan yang terjadi murni akibat meningkatnya permintaan dan kepanikan masyarakat atau terdapat praktik penyimpangan dalam rantai distribusi.

BACA JUGA  2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel juga membentuk satuan tugas untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

Pengawasan tersebut mencakup dugaan pengisian BBM secara berulang, modifikasi tangki kendaraan hingga penggunaan LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukan.

Stok Aman, Tapi Antrean Tetap Terjadi

Pertamina sendiri tetap menegaskan stok BBM di Sulsel aman.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan antrean panjang masih menjadi persoalan yang dirasakan langsung masyarakat.

Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.

Jika stok tersedia tetapi kendaraan tetap harus mengantre panjang, sementara pada saat yang sama terdapat temuan barcode bermasalah, SPBU yang dikenai sanksi, hingga dugaan LPG subsidi dibawa keluar daerah, maka persoalan distribusi tidak cukup dijelaskan hanya dengan istilah panic buying.

Masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa BBM dan LPG bersubsidi benar-benar tersedia dan sampai kepada mereka yang berhak.

Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan di SPBU dan pangkalan, tetapi juga sepanjang rantai distribusi.

Dari antrean BBM hingga gas melon, persoalan utamanya kini bukan sekadar apakah stok energi subsidi tersedia, melainkan apakah distribusinya benar-benar tepat sasaran.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending