Connect with us

Kriminal

Tawuran Dibayar Rp100 Ribu, Remaja Makassar Taruhkan Nyawa demi Uang dan Popularitas

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Tawuran remaja bukan lagi sekadar persoalan saling ejek atau perselisihan antarkelompok. Dugaan iming-iming uang Rp100 ribu hingga perburuan hadiah digital melalui siaran langsung media sosial memperlihatkan persoalan yang jauh lebih serius: ketika kekerasan berpotensi dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan dan popularitas.

Kasus yang menyeret sejumlah remaja di Kecamatan Tallo, Makassar, ini menjadi alarm bagi keluarga, lingkungan sosial, dan pemerintah. Sebab, ketika aksi saling serang mulai dikaitkan dengan imbalan uang maupun perhatian penonton, persoalannya tidak berhenti pada bentrokan di jalanan, tetapi juga menyentuh pola pergaulan dan perilaku di ruang digital.

Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan uang Rp30 ribu yang dilaporkan hilang pada 30 September 2026. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi konflik antara kelompok Sinassara dan Buloa hingga berujung pada aksi saling serang.

Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah orang dan menangkap dua remaja berinisial DN (15) dan IZ (16) pada 12 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan kepolisian, DN diduga menjanjikan uang Rp100 ribu kepada remaja lain agar ikut menyerang kelompok lawan. Sementara itu, IZ diduga terlibat dalam aksi menggunakan senjata tajam jenis busur.

BACA JUGA  Viral Ribut dengan Satpam di Bundaran HI, Sopir Alphard Ternyata Anggota Polda Jabar - Propam Pastikan Tetap Sidang Etik Meski Sudah Damai

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum. Namun, rangkaian peristiwa ini memperlihatkan bagaimana perselisihan yang bermula dari persoalan relatif kecil dapat berkembang menjadi kekerasan yang melibatkan lebih banyak orang.

Ketika Tawuran Berubah Menjadi Tontonan

Persoalan lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah dugaan pemanfaatan media sosial untuk menyiarkan aksi tawuran.

Dalam keterangan yang diberitakan, sejumlah remaja diduga melakukan siaran langsung melalui TikTok atau Instagram. Aktivitas tersebut disebut berkaitan dengan upaya mencari popularitas dan memperoleh gift dari penonton.

Jika dugaan itu terbukti, tawuran tidak lagi semata-mata menjadi pelampiasan konflik. Perhatian publik dan imbalan digital berpotensi menjadi faktor tambahan yang mendorong aksi berbahaya terus dilakukan.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih kompleks. Media sosial yang semestinya menjadi ruang komunikasi dan kreativitas dapat disalahgunakan sebagai panggung kekerasan ketika perhatian penonton dianggap sebagai ukuran keberhasilan.

BACA JUGA  Kronologi Pria Tewas Bersimbah Darah di Pasar Terong Makassar, Ditikam Teman Kos Pakai Badik

Setiap tayangan yang mendapatkan respons juga berpotensi memperluas jangkauan konten. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati agar tidak ikut mempromosikan aksi kekerasan melalui penyebaran ulang video demi sensasi atau hiburan.

Rp100 Ribu Bukan Akar Masalah Sebenarnya

Nilai uang yang disebut dalam perkara ini memang menarik perhatian. Namun, melihat tawuran hanya dari nominal imbalan berisiko mengaburkan persoalan yang lebih mendasar.

Pertanyaan pentingnya adalah mengapa remaja bersedia mempertaruhkan keselamatan diri dan orang lain demi iming-iming uang, pengakuan kelompok, atau perhatian di media sosial.

Jawabannya tidak bisa disederhanakan menjadi satu penyebab. Perilaku remaja dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lingkungan pergaulan, pengendalian emosi, dinamika kelompok, hingga cara mereka mencari pengakuan sosial.

Karena itu, penanganan tawuran membutuhkan pendekatan yang seimbang: penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana, pencegahan kekerasan, pendampingan remaja, serta pengawasan yang konsisten dari keluarga dan lingkungan.

Orang tua perlu memahami aktivitas anak, termasuk dengan siapa mereka bergaul dan bagaimana mereka menggunakan media sosial. Sekolah dan masyarakat juga perlu membangun ruang kegiatan positif sekaligus merespons konflik sejak awal sebelum berkembang menjadi bentrokan.

BACA JUGA  Cinta di Media Sosial Berujung Pemerasan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi Usai Raup Rp130,3 Juta dari Korban

Jangan Tunggu Ada Korban untuk Bertindak

Penanganan tawuran tidak cukup berhenti pada penangkapan setelah bentrokan terjadi. Upaya pencegahan perlu menyasar pola perekrutan, penggunaan senjata tajam, ajakan menyerang kelompok lain, hingga kemungkinan eksploitasi media sosial untuk memperoleh keuntungan.

Di sisi digital, platform media sosial dan pengguna juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadikan kekerasan sebagai komoditas perhatian. Konten yang mengagungkan tawuran berisiko menormalisasi tindakan berbahaya di mata penonton, terutama kalangan muda.

Kasus di Tallo menjadi pengingat bahwa persoalan tawuran tidak bisa dibebankan kepada polisi semata. Keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan platform digital perlu mengambil peran sesuai kewenangannya.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan jalanan, melainkan juga masa depan remaja yang seharusnya tumbuh dengan kesempatan berkarya, bukan mencari pengakuan melalui kekerasan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending