Connect with us

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City Lewat Rakorsus 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar— Membangun kota yang Resiliensi, Sombere and Smart City menjadi poin penting dalam Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) 2023 yang digelar Pemkot Makassar.

Mengangkat tema ‘Resiliensi dengan Metaverse’, Rakorsus 2023 berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Didampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, Danny Pomanto mengungkapkan resiliensi ada pada RPJMD, program strategis, dan visi-misi ADAMA.

“Jadi ada dua yang ingin kita tuju pada hari ini, yaitu membangun kota resiliensi dan membangun kota yang Sombere and Smart City,” kata Danny Pomanto.

Maksud dari resiliensi hari ini, lanjut Danny Pomanto, yaitu bagaimana membangun kota yang berdaya tahan terhadap bencana.

Ada tiga bencana yang dialami, yakni bencana alam seperti banjir, ROB, angin puting beliung, dan kekeringan.

Bencana kedua yakni bencana pandemi dan endemi. Serta bencana ketiga, bencana sosial seperti, narkotika, kemiskinan, SARA, stunting, dan hoax.

“Stunting juga bisa menjadi bencana sosial, dan terakhir saya masukkan hoax karena ini bisa mengadu domba kita,” ujarnya.

Selanjutnya kota yang berkelanjutan, kata Danny Pomanto, ada tiga poin penting. Pertama low carbon city atau bagaimana mewujudkan Makassar sebagai kota yang ramah lingkungan.

Poin kedua yakni transportasi hijau, dan ketiga yaitu Program Lorong Wisata. Di Lorong Wisata, lanjutnya ada banyak konten-konten yang menarik. Seperti, food security, influencer control, dan startup lorong.

“Lorong Wisata hari ini sudah ada 1.096, yang dikontrol lewat Sombere and Smart City,” tuturnya.

Berikutnya, Danny Pomanto menjelaskan yakni kota Sombere and Smart City. Pertama, Pemkot Makassar ingin membangun ekosistem Sombere and Smart City.

Kedua Pemkot Makassar mempersiapkan diri untuk memasuki era virtual yang namanya Makassar Metaverse atau Makaverse.

“Maka dengan itu, hari ini kita akan dicerahkan dengan ahli-ahli menyangkut semua hal yang kita sampaikan tadi. Saya berharap seluruh OPD memberikan respon,” tutupnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending