Connect with us

Legislator Hj.Rezki Harap Pemkot Makassar Terus Genjot Sosialisasikan Bantuan Hukum Kepada Warga

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Hj Rezki meminta pemerintah kota agar terus menyosialisasikan produk hukum daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu. Rezki melihat, masih banyak masyarakat yang buta akan perda ini.

Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan agenda reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, Jl Gunung Latimojong Lr 74, RT 05 RW 03, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Rabu (12/4/2023).

Warga di salah satu RW 03 Kelurahan Lariangbangi, Cecep mengeluhkan belum maksimalnya penyebarluasan dari pemerintah soal pendampingan dan bantuan hukum.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Rezki menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif telah melahirkan perda tentang penyusunan produk hukum daerah bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sudah ada perdanya, kalau tidak salah sejak tahun 2020 dibentuk. Karena dalam bermasyarakat pasti ada masalah hukum yang dihadapi, meskipun tidak di minta-minta,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Karena itu, menurut Rezki, pemerintah bersama legislatif hadir dengan menginisiasi penyelenggaraan penyusunan produk hukum daerah untuk memberikan pelayanan dan penegakan aturan pada masyarakat.

“Perda bantuan hukum ini hadir untuk membantu kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyusunan produk ini penting untuk sebagai landasan pemerintah dalam menegakkan aturan, mungkin sosialisasinya masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat kita tahu,” terangnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sarana dan prasarana salah satu Masjid yang ada di Kelurahan Lariangbangi.

“Soal bantuan masjid insya Allah saya bisa bantu langsung,” ucap Legislator Demokrat dari Dapil 1 Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perkuat Kapasitas PATBM, Dorong Perlindungan Anak hingga Tingkat Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan meningkatkan kapasitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui pelatihan bagi kader di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan bertajuk Penguatan dan Peningkatan Kapasitas PATBM Tahun 2026 itu digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Senin (29/6/2026).

Pelatihan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu Timur, Aini Endis Anrika, mewakili Bupati Luwu Timur. Hadir pula Kepala Dinsos P3A Luwu Timur Masdin, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak Ramlah Muhammad Djono Sanusi, para kepala desa, serta pengurus dan anggota PATBM dari berbagai wilayah.

PATBM Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan bahwa PATBM memiliki posisi strategis sebagai gerakan masyarakat yang berperan langsung dalam melindungi anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, keberadaan PATBM sangat penting untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak.

“PATBM memiliki peran yang sangat strategis sebagai gerakan masyarakat yang mampu melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal terhadap berbagai permasalahan anak, termasuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perkawinan anak, perundungan, serta berbagai bentuk pelanggaran hak anak lainnya,” ujar Aini.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Perkuat Kader Perlindungan Anak

Aini mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui penguatan kapasitas kader PATBM.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, para kader diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus penggerak perlindungan anak di wilayah masing-masing.

“Salah satu langkah nyata adalah memperkuat kapasitas para kader agar semakin mampu menjadi pelopor dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ajak Seluruh Elemen Bangun Kabupaten Layak Anak

Dalam kesempatan itu, Aini juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah,” tegasnya.

Berlangsung Selama Dua Hari

Kegiatan peningkatan kapasitas PATBM dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 Juni 2026.

Selama pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai materi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta penguatan peran masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang responsif dan berkelanjutan.

Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dalduk, Meisy Papayungan, bersama fasilitator PATBM, Rosiana Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kader PATBM semakin siap menjadi ujung tombak perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Continue Reading

Trending