Connect with us

Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki Gelar Reses di Lariangbangi

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki meminta pemerintah kota agar terus mensosialisasikan produk hukum daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.

Sebab, kata Rezki, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya peraturan daerah (Perda) tentang pendampingan hukum bagi masyarakat menengah kebawah.

Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan agenda Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, Jl Gunung Latimojong Lr 74, RT 05 RW 03, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Rabu (12/4/2023).

Warga di salah satu RW 03 Kelurahan Lariangbangi, Cecep mengeluhkan belum maksimalnya penyebarluasan dari pemerintah soal pendampingan dan bantuan hukum.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Rezki menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif telah melahirkan Perda tentang penyusunan produk hukum daerah bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sudah ada Perdanya, kalau tidak salah sejak tahun 2020 dibentuk. Karena dalam bermasyarakat pasti ada masalah hukum yang dihadapi, meskipun tidak di minta-minta,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Karena itu, menurut Rezki, pemerintah bersama legislatif hadir dengan menginisiasi penyelenggaraan penyusunan produk hukum daerah untuk memberikan pelayanan dan penegakan aturan pada masyarakat.

“Perda bantuan hukum ini hadir untuk membantu kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyusunan produk ini penting untuk sebagai landasan pemerintah dalam menegakkan aturan, mungkin sosialisasinya masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat kita tahu,” terangnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sarana dan prasarana salah satu Masjid yang ada di Kelurahan Lariangbangi.

“Soal bantuan Masjid insya Allah saya bisa bantu langsung,” ucap Legislator Demokrat dari Dapil 1 Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Dinas Perkim Sulbar Gelar Ekspose Perencanaan, Siapkan Pembangunan Infrastruktur Permukiman di Polman

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Pemprov Sulbar, Maddareski Salatin, melakukan percepatan kegiatan dengan mengundang Penyedia Jasa Konsultan Perencanaan CV. Giliran Putra Konsultan dan CV. Arya Bakti Konsultan untuk melakukan Ekspose Perancangan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Permukiman Wilayah Kabupaten Polewali Mandar(Polman).

Ekspose Perancangan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkim Sulbar, Senin 16 Juni 2025, dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pada pekan lalu, antara Kadis Perkim selaku Pengguna Anggaran dengan Direktur CV. Giliran Putra Konsultan Ardiansyah Dahlan dan Direktur CV. Arya Bakti Konsultan Arwansyah.

Dalam Ekspose Perancangan, kedua direktur tersebut melakukan pemaparan atau presentasi dari hasil perencanaan yang telah disusun terkait perencanaan Pembangunan Air Bersih, Drainase dan Rabat Beton yang akan dibangun di Wilayah Kabupaten Polman.

Ditemui usai kegiatan ekspose, Plt. Kadis Perkim Pemprov Sulbar Maddareski Salatin yang didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa tujuan ekspose untuk memastikan rencana kerja sesuai yang diharapkan.

“Tujuan ekspose yang baru saja kita laksanakan untuk menyempurnakan rencana, memberikan masukan kepada penyedia jasa agar apa yang telah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik dan yang paling penting apa yang kita kerjakan ini benar-benar mendukung Visi Misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM),” ungkap Maddareski.

Untuk wilayah Kabupaten Polman dalam perencanaannya akan dibangun PSU Rabat Beton dan Drainase di Kecamatan Campalagian, Wonomulyo, Mapilli, Anreapi, Binuang, Matakali dan Tapango. Sedangkan, Pembangunan Air Bersih akan dibangun di Kecamatan Luyo dan Tutar, yang produk perencanaannya akan selesai pada 27 Juni 2025.

Plt. Kadis Perkim juga menegaskan jika produk perencanaan ini telah selesai, maka akan segera dilakukan pembangunan fisik di minggu kedua bulan Juli 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel