Connect with us

Berikut Lampiran link PPDB Kota Makassar Dan Metode Daftar Ulangnya

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Tahapan dan informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Makassar sudah dapat diakses di website resminya. Berikut link resmi PPDB Kota Makassar serta ketentuan daftar ulang.
Hasil seleksi PPDB Makassar jalur non zonasi tingkat SD dan SMP kini sudah dapat diakses di portal resminya pada Kamis 6 Juli 2023 pukul 10.00 Wita. Berikut ini link PPDB Kota Makassar serta ketentuan daftar ulangnya.

Link PPDB Kota Makassar
Untuk mengetahui tahapan dan informasi lebih lanjut, detikers dapat mengakses situs resmi PPDB Kota Makassar. Saat ini sudah pada tahap pengumuman PPDB jalur non zonasi tingkat SD dan SMP.

Berikut link dan jadwal selanjutnya:

Klik link berikut untuk cek pengumumanhttps://ppdb.makassarkota.go.id/

Jadwal dan tahapan PPDB Sulsel SD-SMP

Pengumuman PPDB jalur non zonasi: 6 Juli 2023 (10.00 Wita)
Pendaftaran ulang PPDB jalur non zonasi: 7-8 Juli 2023 (07.00 – 16.00 Wita)
Masa persiapan masuk sekolah: 9 Juli 2023
Hari pertama masuk sekolah: 10-12 juli 2023 (08.00 0 12.00 Wita)

Pengumuman PPDB Makassar jalur non zonasi tingkat SD dan SMP dapat dilihat di portal PPDB Kota Makassar. Diketahui, penetapan peserta didik baru ini dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan sekolah.

Nah berikut ini link dan cara melihat pengumuman PPDB Kota Makassar jalur non zonasi jenjang SD dan SMP:

Buka link ppdb.makassarkota.go.id
Klik ‘lihat pengumuman’
Klik ‘pilih sekolah’ lalu tekan sekolah yang calon peserta daftar
Kemudian pilih jalur yang didaftar
Selanjutnya tekan ‘lihat peringkat’
Peserta yang lolos akan muncul nama lengkapnya
Ketentuan Pendaftaran Ulang SD-SMP PPDB Makassar
Calon peserta didik sekolah jenjang SD dan SMP yang lolos, perlu memperhatikan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran ulang. Simak berikut ini ketentuannya.

Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus dan diterima di sekolah secara luring.
Sebelum daftar ulang, pastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang secara luring hingga batas waktu yang ditentukan, maka kuotanya akan digantikan oleh pendaftar urutan yang ada di bawahnya.
Panitia PPDB Sekolah selanjutnya melakukan inputan data berdasarkan dokumen yang dikumpulkan oleh calon peserta didik kedalam dapodik sekolah paling lambat 31 September 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua Bawaslu Sulsel: Perempuan NU Memiliki Jejak Panjang dalam Perjuangan Demokrasi Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Makassar– Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama ketua Taysan UMI Prof H Laode dan Dr. Fathur Rahim Kepala Kesbangpol kota Makassar menjadi narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PC PMII Kota Makassar dengan tema *“Demokrasi Indonesia: Tantangan dan Harapan”*. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sabtu (13/6/2026), dan diikuti oleh kader-kader perempuan PMII dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa perempuan, khususnya kader-kader Nahdlatul Ulama, memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, gerakan politik perempuan NU tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang penuh perjuangan dan keberanian.

“Perempuan NU telah menunjukkan kiprah politik dan kebangsaan sejak masa perintisan. Mereka hadir sebagai pelopor yang membuka ruang partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan bahwa pada Muktamar NU tahun 1940, dua tokoh perempuan, Nyai Raden Djuaesih dari Bandung dan Nyai Raden Hindun dari Surabaya, tampil sebagai pelopor perempuan yang berani menyampaikan gagasan di forum resmi organisasi. Langkah tersebut menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan di lingkungan NU.

Perjuangan tersebut kemudian berlanjut dengan berdirinya organisasi perempuan NU, yakni Muslimat NU pada 29 Maret 1946 dan Fatayat NU pada tahun 1950 yang dirintis oleh “Tiga Serangkai”, yaitu Chuzaimah Mansur, Aminah Mansur, dan Murthosiyah.

Mardiana juga mengulas keterlibatan perempuan NU dalam Pemilu 1955, yang merupakan pemilu demokratis pertama di Indonesia. Saat itu, terdapat lima kader perempuan NU yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR, yaitu Asmah Sjachrunie, Mariam Kanta Sumpena, Mahmudah Mawardi, Marjamah Djunaidi, dan Hadinijah Hadi Ngabdulhadi.

“Sejarah ini menunjukkan bahwa perempuan NU bukan hanya menjadi pelengkap dalam demokrasi, tetapi menjadi pelaku utama yang turut menentukan arah perjalanan bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana Rusli juga mengajak kader-kader PMII, khususnya kader KOPRI, untuk aktif mengambil peran dalam ruang publik dan proses demokrasi. Ia menilai tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan sebagai penyelenggara adhoc, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.

“Pemilu dan Pilkada bukan hanya ruang kontestasi politik, tetapi juga ruang pembelajaran kepemimpinan, integritas, dan pelayanan publik. Saya berharap kader-kader PMII berani mengambil peran sebagai penyelenggara adhoc, pengawas partisipatif, maupun penggerak pendidikan demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi generasi muda. Karena itu, kader PMII dan KOPRI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih substantif, inklusif, dan berintegritas.

Kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) tersebut berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai tantangan demokrasi kontemporer, penguatan partisipasi politik perempuan, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.

Continue Reading

Trending