Connect with us

Musyawarah Perencanaa Pembangunan Kelurahan Suangga Tampil Perdana di Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel, Makassar–Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo berlangsung Senin Pagi 9 Januari 2023. Keluarahan Suangga Tampil perdana mengawali 15 kelurahan di Kecamatan Tallo .Musyawarah ini di buka.

Dihadiri Bapeda Kota Makassar, Diwakili Oleh Kabid Sosbud, Dinas Kesehatan Kota Makassar diwakili Oleh dr Nani, Dinas Sosial Kota Makassar Diwakili Oleh Kabid Bencana, Kesbangpol Kota Makassar, Dinas Pekerjaaan Umum Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satpol Kota Makassar.

Dalam Urung rembuk Tersebut Dimana kelurahan Suangga di Nakhodai oleh Lurah Insan Sosiawan Djamal, Menghasilkan, Usulan yang di butuhkan oleh warga Suangga dimana usul ini adalah hasil penetrasi RT/RW, dan LPM seklurahan Suangga, dimana menghasilkan:

Program Prioritas Kelurahan Suangga Pada musrembang Kelurahan :
1. Perbaikan/Rehabilitasi Posyandu Nusa Indah 5 Diwilayah RW 5/RW 6
2. Pembangunan Posyandu Terpadu dan Poskamling Jl.Sunu 2 RT 5 RW 3 (Belakang Bengkel Honda)
3. Pengerjaan Paving Blok Jl.Sunu Lr. 1A RW 3/RW 4
4.Pengerukan/Rehabilitasi Drainase Jl.Sunu 3 RW 2/RW 3
5. Pencegahan Stunting dan Pencegahan TB.

Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 9 039 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 4 438 penduduk Perempuan : 4 601 Dengan Luas wilayah 0.6 Ha.(Maya)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending