Connect with us

Musyawarah Perencanaa Pembangunan Kelurahan Suangga Tampil Perdana di Kecamatan Tallo

Published

on

Kitasulsel, Makassar–Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo berlangsung Senin Pagi 9 Januari 2023. Keluarahan Suangga Tampil perdana mengawali 15 kelurahan di Kecamatan Tallo .Musyawarah ini di buka.

Dihadiri Bapeda Kota Makassar, Diwakili Oleh Kabid Sosbud, Dinas Kesehatan Kota Makassar diwakili Oleh dr Nani, Dinas Sosial Kota Makassar Diwakili Oleh Kabid Bencana, Kesbangpol Kota Makassar, Dinas Pekerjaaan Umum Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satpol Kota Makassar.

Dalam Urung rembuk Tersebut Dimana kelurahan Suangga di Nakhodai oleh Lurah Insan Sosiawan Djamal, Menghasilkan, Usulan yang di butuhkan oleh warga Suangga dimana usul ini adalah hasil penetrasi RT/RW, dan LPM seklurahan Suangga, dimana menghasilkan:

Program Prioritas Kelurahan Suangga Pada musrembang Kelurahan :
1. Perbaikan/Rehabilitasi Posyandu Nusa Indah 5 Diwilayah RW 5/RW 6
2. Pembangunan Posyandu Terpadu dan Poskamling Jl.Sunu 2 RT 5 RW 3 (Belakang Bengkel Honda)
3. Pengerjaan Paving Blok Jl.Sunu Lr. 1A RW 3/RW 4
4.Pengerukan/Rehabilitasi Drainase Jl.Sunu 3 RW 2/RW 3
5. Pencegahan Stunting dan Pencegahan TB.

Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 9 039 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 4 438 penduduk Perempuan : 4 601 Dengan Luas wilayah 0.6 Ha.(Maya)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending