Connect with us

Pemprov Sulsel – PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua masing bertanda tangan disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel.

Hal ini menjadi konsen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Yang nantinya lahan 12,11 hektar ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel.

Rencananya, reklamasi 12,11 ha ini akan digunakan untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah finally ditandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas Hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti. “Dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) melalui pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Provinsi Sulsel,” sebutnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.

“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, “secara bersama Kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati,” pungkasnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Lima Mobil Damkar Dikerahkan

Published

on

Kitasulsel–ACEHTIMUR — Sebuah sumur minyak tradisional milik warga di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan meledak pada Minggu (5/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Ledakan tersebut memicu kebakaran yang menghanguskan area di sekitar lokasi sumur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, mengatakan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api.

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran akibat ledakan sumur minyak tersebut,” ujar Novrizaldi.

Selain melakukan upaya pemadaman, aparat kepolisian juga mengisolasi area sekitar sumur minyak guna mencegah penyebaran api dan mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan Camat Darul Ihsan, sampai saat ini belum ada informasi korban jiwa dalam kebakaran sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, kobaran api yang sebelumnya sempat merambat ke lahan milik warga kini mulai berhasil dikendalikan. Saat ini, api hanya terpusat di sekitar lubang sumur minyak yang menjadi titik ledakan.

Menurut Iskandar, personel Polres Aceh Timur telah disiagakan di lokasi untuk mengamankan area kebakaran sekaligus memastikan proses penanganan berjalan dengan aman.

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran masih terus memantau perkembangan situasi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Continue Reading

Trending