Connect with us

Pemprov Sulsel – PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua masing bertanda tangan disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel.

Hal ini menjadi konsen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Yang nantinya lahan 12,11 hektar ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel.

Rencananya, reklamasi 12,11 ha ini akan digunakan untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah finally ditandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas Hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti. “Dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) melalui pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Provinsi Sulsel,” sebutnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.

“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, “secara bersama Kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati,” pungkasnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati SAR Turun Tangan,Rumah Tak Layak Huni di Sidrap Langsung Dibedah

Published

on

KITASULSEL—SIDENRENG RAPPANG – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, bersama rombongan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidrap, meninjau langsung rumah tidak layak huni milik keluarga Amir di Kecamatan Panca Lautang, Senin. Kunjungan ini menjadi bagian dari program besar pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui intervensi cepat dan tepat sasaran.

Dalam dialognya dengan keluarga pemilik rumah, Bupati Syaharuddin menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menelusuri warga miskin di seluruh pelosok Sidrap agar mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan—mulai dari perbaikan hunian hingga dukungan ekonomi.

“Alhamdulillah, rumah warga ini kita temukan dan segera kita perbaiki. Insyaallah hari ini langsung dikerjakan agar rumahnya menjadi layak huni. Selain itu, kita juga berikan bantuan ternak serta sarana pertanian karena meski angka kemiskinan di Sidrap menurun, masih ada masyarakat yang masuk kategori miskin,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa program tersebut bukan hanya menyasar pembangunan fisik semata, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan.

“Program kami adalah mencari masyarakat miskin, memperbaiki rumahnya, mencarikan lapangan pekerjaan di sektor pertanian dan peternakan, menyekolahkan anak-anak mereka melalui sekolah rakyat, serta menjamin fasilitas kesehatannya,” tegas Syaharuddin.

Kunjungan ini juga dihadiri unsur Polsek, Baznas, camat, puskesmas, lurah, tokoh masyarakat, dan TNI. Pada kesempatan itu, anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu turut memberikan bantuan langsung kepada keluarga Amir.

Bupati Syaharuddin meminta masyarakat aktif melaporkan kondisi serupa di wilayah lain agar pemerintah bisa bergerak cepat.

“Kabari saya langsung agar segera kita tindak lanjuti. Ini upaya kita menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Sementara proses pembangunan berlangsung, keluarga Amir akan menumpang di rumah kerabat. Pemerintah daerah memastikan pembongkaran dan pembangunan rumah baru dilakukan segera dengan tenaga kerja yang telah dikoordinasikan pihak kecamatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel