Connect with us

Kodim 1420 Gelar Olah Raga Bersama Dengan Forkopimda Sidrap

Published

on

Kitasulse, Sidrap – Komando Distrik Militer (Kodim) 1420 Sidrap menggelar kegiatan olah raga bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidrap.

Kegiatan yang digelar tersebut berlangsung di Lapangan Apel Makodim 1420 Sidrap Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Jum’at (27/01/2023) pagi.

Saat ditemui, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol mengatakan hari ini kami menggelar kegiatan olah bersama dengan forkopimda guna meningkatkan dan mempererat soliditas dan kebersamaan antar instansi

“Selain itu, juga menjaga dan meningkatkan hubungan kerja sama yang baik dalam menjalan tugas pokok diwilayah Kabupaten Sidrap,”Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan ini

“Karena selain mempererat sinergitas, kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat untuk hidup sehat khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap,”Pungkas Dandim.

Selain itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Sidrap, DR.Ns.H.Basra,S.,Kep.,M.Kes dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dalam rangka menjaga sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan bersama Instansi lainnya dalam menghadapi tahun politik 2024

“Oleh karenanya itu, kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap sangat mensuport kegiatan yang dilaksanakan oleh Kodim 1420 Sidrap”Terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri juga oleh Wakapolres Sidrap, Kompol M.Akib, Kasi Intel Kajari Sidrap, Aditiyo Ismutomo, SH, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Ari Widiarto, Ketuap Persit KCK Cab XLIV Dim 1420, Personel Polres Sidrap, Personel Kajari Sidrap, Personel Militer dan PNS Kodim 1420 Sidrap serta Persit KCK Cab XLIV Dim 1420.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending