Connect with us

Nasdem Yakin Mempertahankan Kursi Ketua DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Makassar yakni mampu mempertahankan kursi Ketua DPRD Kota Makassar atau tetap menjadi pemenang pemilu legislatif di tingkat Kota Makassar pada pemilu serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar yang juga Sekretaris Nasdem Makassar, Ari Ashari Ilham.

Dari informasi yang beredar, Selasa (7/2/2023), pria kelahiran Makassar 25 September 1985 ini, menegaskan bahwa Partai Nasdem Makassar akan tetap mempertahankan kemenangan pada Pileg mendatang.

Apalagi, sebelum musim politik, Nasdem telah lama melakukan kerja-kerja sosial.

Sebelumnya, Sekretaris PPP Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengatakan partainya berambisi menggeser Partai Nasdem dari kursi Ketua DPRD Makassar pada Pileg 2024.

Tak tanggung-tanggung, PPP Makassar pun menargetkan akan meraih 7 kursi pada Pileg 2024.

Rahmat Taqwa Quraisy sangat yakin jika PPP akan merebut kursi DPRD Makassar, sebab dalam dua periode terakhir PPP berhasil meraih lima kursi.

“Saya rasa PPP juga tidak bisa dikesampingkan mengingat usia dan kemudian sudah dua periode ini mengisi satu fraksi lima kursi,” ujarnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending