Connect with us

Jalin Solidaritas, Bhayangkari Cabang Sidrap Undang Persit KCK Kodim 1420 Sidrap Olahraga Bersama

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sidrap Bersama Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLIV Kodim 1429/Sidrap menggelar Olahraga Bersama di Lapangan Mapolres Sidrap di Jalan Bau Maseppe Kel. Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap (28/02/23)

Kegiatan olahraga bersama ini dilaksanakan dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2023.

Olahraga bersama ini dipimpin langsung oleh Ibu Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Polres Sidrap (Ny.Siska Erwin Syah) dan Ketua Persit KCK Cabang XLIV Kodim Sidrap Rem 141/TP (Ny. Riska Andika Ari Prihantoro), serta diikuti anggota Bhayangkari dan Persit KCK.

“Selain untuk kesehatan dan kebugaran tubuh, kegiatan olahraga bersama ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan solidaritas antara ibu-ibu anggota Persit KCK Cabang XLIV Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP dengan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sidrap”, ungkap Ketua Persit KCK Cabang XLIV Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP Ny. Riska Andika Ari Prihantoro.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga silahturahmi dan kebersamaan antara anggota Persit dengan Bhayangkari di wilayah Kabupaten Sidrap terus terjalin”, tuturnya.

“Melihat ibu-ibu Persit dan Bhayangkari bermain Bola Volly dengan penuh semangat seperti ini juga memberikan rasa bangga tersendiri bagi saya, dan harapannya kekompakan seperti ini dapat dipertahankan”, tutupnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul. 16.00 Wib ini berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan penuh semangat oleh ibu-ibu anggota Persit KCK dan Ibu-ibu Bhayangkari yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending