Connect with us

Pangkas Jarak Maros ke Sinjai, Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Palattae

Published

on

Kitasulsel—Bone-Pembangunan Jembatan Sungai Palattae pada ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae di Kabupaten Bone tengah berprogres.

Pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Alhamdulillah, tengah progres pembangunan Jembatan Sungai Palattae pada ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae di Kabupaten Bone,” ujar Gubernur Sulsel, Jum’at (10/3/2023).

Pembangunan jembatan baru ini untuk menggantikan jembatan yang sudah lama dan sempit.

“Rencananya, jembatan ini dengan panjang bentang 22,69 meter dan lebar 9,6 meter,” katanya.

Hadirnya jembatan ini sangat bermanfaat, karena bisa memperlancar dan memangkas jarak tempuh bagi pengendara dari Maros yang ingin ke Sinjai. Sehingga tidak harus lagi melintas ke Bengo atau di Lappariaja.

“Kita harap dukungan dari masyarakat sekitar, semoga diberi kelancaran pembangunan ini yang muaranya akan memperlancar mobilitas barang dan jasa,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran akses masyarakat, tahun 2023 ini akan ditangani rekonstruksi jalan ruas Tanabatue – Sanrego – Palattae dengan alokasi Rp 28 Miliar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending