Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Paparkan Potensi SDA Sulsel kepada Perusahaan Pribumi Australia

Published

on

Kitasulsel—Australia—Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan sejumlah potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Selatan di Australia.

Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan pihak I2I Development Global di Melbourne, Australia, Senin 13 Maret 2023.

I2I Development Global adalah sebuah organisasi bisnis global yang dimiliki penduduk asli (Aborigin).

Dihadapan Gubernur Sulsel, Pihak I2I Development Global menyampaikan, peluang untuk berinvestasi di Sulsel. I2I Development Global secara khusus tertarik untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan Pemerintah Daerah.

“Kami menyambut baik rencana investasi tersebut. Kita sangat terbuka untuk peluang investasi di Sulawesi Selatan,” kata Gubernur Sulsel.

Lebih lanjut, “Kami hanya berharap, para investor tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, serta dapat memberi pemanfaatan tenaga dan sumber daya lokal yang tinggi (Local Content),” jelasnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini, menyebutkan, bahwa Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat banyak dan variatif. “Diantaranya sektor pariwisata, energi, pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Andi Sudirman didampingi oleh Bupati Maros, Bupati Jeneponto, Bupati Bantaeng, Pj Bupati Takalar, Bupati Bulukumba, dan Bupati Wajo.

Kunjungan kerja ini, merupakan balasan dan follow-up kunjungam Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese MP tahun lalu.

“Sejumlah agenda kami lakukan di Australia. Diantaranya memperkuat kerjasama yang terjalin antara Sulsel dengan Australia,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending