Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Paparkan Potensi SDA Sulsel kepada Perusahaan Pribumi Australia

Published

on

Kitasulsel—Australia—Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan sejumlah potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Selatan di Australia.

Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan pihak I2I Development Global di Melbourne, Australia, Senin 13 Maret 2023.

I2I Development Global adalah sebuah organisasi bisnis global yang dimiliki penduduk asli (Aborigin).

Dihadapan Gubernur Sulsel, Pihak I2I Development Global menyampaikan, peluang untuk berinvestasi di Sulsel. I2I Development Global secara khusus tertarik untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan Pemerintah Daerah.

“Kami menyambut baik rencana investasi tersebut. Kita sangat terbuka untuk peluang investasi di Sulawesi Selatan,” kata Gubernur Sulsel.

Lebih lanjut, “Kami hanya berharap, para investor tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, serta dapat memberi pemanfaatan tenaga dan sumber daya lokal yang tinggi (Local Content),” jelasnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini, menyebutkan, bahwa Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat banyak dan variatif. “Diantaranya sektor pariwisata, energi, pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Andi Sudirman didampingi oleh Bupati Maros, Bupati Jeneponto, Bupati Bantaeng, Pj Bupati Takalar, Bupati Bulukumba, dan Bupati Wajo.

Kunjungan kerja ini, merupakan balasan dan follow-up kunjungam Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese MP tahun lalu.

“Sejumlah agenda kami lakukan di Australia. Diantaranya memperkuat kerjasama yang terjalin antara Sulsel dengan Australia,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending