Connect with us

Camat Ujung Tanah Bersama Jajaran Ikuti Program Pemkot Mengaji

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.SI Bersama Staf ASN dan Laskar Pelangi Kecamatan Ujung Tanah Mengikuti Program Pemkot Mengaji. digelar di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah Senin 03 April 2023

Pemerintah Kota Makassar melalui Kesra Kota Makassar dengan menggandeng DPD Wahdah Islamiyah Makassar kembali menggelar program Pemkot Makassar Mengaji. Kegiatan ini merupakan program perbaikan bacaan Al-Qur’an bagi pegawai pemerintahan kota Makassar, baik PNS maupun non-PNS.

Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan 1444 H di 60 SKPD se-Kota Makassar dengan masing-masing dibimbing oleh seorang Ustadz. Hal ini untuk meningkatkan kemampuan dalam mengkaji bacaan dan pemahaman terhadap Al-Qur’an dengan tepat dan benar.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending