Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Rp 2 M untuk Tanggap Darurat Banjir di Luwu

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan tanggap darurat kepada Pemkab Luwu sebesar Rp 2 Miliar.

Bantuan keuangan itu diserahkan oleh Gubernur Andi Sudirman kepada Bupati Luwu, Basmin Mattayang pada Coffee Morning di Baruga Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (23/5/2023).

“Alhamdulillah, Rp 2 Miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Luwu.

Bantuan keuangan tanggap darurat ini untuk penanganan dampak banjir di Kabupaten Luwu yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan pemukiman warga.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Andi Sudirman juga sempat berkunjung dan melayat ke rumah duka korban yang meninggal atas musibah bencana banjir bandang di Luwu.

“Kita harap bantuan keuangan ini dapat direalisasikan, khususnya untuk normalisasi beberapa sungai, dengan tujuan mengurangi terjadinya banjir bandang di Luwu,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambangi langsung rumah korban bencana air bah di Desa Posi Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rabu, 10 Mei 2023.

Didampingi Bupati dan Kapolres Luwu, Gubernur Sulsel menyampaikan duka cita atas meninggalnya Yohana Paliling (61) yang hanyut terseret arus air bah yang terjadi pada Senin, 8 Mei 2023 lalu. Gubernur melayat dan sekaligus menyampaikan belasungkawa ke keluarga korban dan menyerahkan santunan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending