Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Rp 2 M untuk Tanggap Darurat Banjir di Luwu

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan tanggap darurat kepada Pemkab Luwu sebesar Rp 2 Miliar.

Bantuan keuangan itu diserahkan oleh Gubernur Andi Sudirman kepada Bupati Luwu, Basmin Mattayang pada Coffee Morning di Baruga Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (23/5/2023).

“Alhamdulillah, Rp 2 Miliar bantuan keuangan tanggap darurat Pemprov Sulsel TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Luwu.

Bantuan keuangan tanggap darurat ini untuk penanganan dampak banjir di Kabupaten Luwu yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan pemukiman warga.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Andi Sudirman juga sempat berkunjung dan melayat ke rumah duka korban yang meninggal atas musibah bencana banjir bandang di Luwu.

“Kita harap bantuan keuangan ini dapat direalisasikan, khususnya untuk normalisasi beberapa sungai, dengan tujuan mengurangi terjadinya banjir bandang di Luwu,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambangi langsung rumah korban bencana air bah di Desa Posi Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rabu, 10 Mei 2023.

Didampingi Bupati dan Kapolres Luwu, Gubernur Sulsel menyampaikan duka cita atas meninggalnya Yohana Paliling (61) yang hanyut terseret arus air bah yang terjadi pada Senin, 8 Mei 2023 lalu. Gubernur melayat dan sekaligus menyampaikan belasungkawa ke keluarga korban dan menyerahkan santunan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending