Connect with us

Camat Rappocini Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ibu dari Wakil Ketua DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP melayat ke rumah duka Almarhumah Hj. A. Nandong Opu Dg. Tenri yang merupakan Ibu dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile.

Camat Rappocini mendatangi lokasi rumah duka Ibunda dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar tersebut yang bertempat di Jalan Andi Djemma Makassar, Kamis (25/05/2023).

Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP melayat ke rumah duka Almarhumah Hj. A. Nandong Opu Dg. Tenri yang merupakan Ibu dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile.

Camat Rappocini mendatangi lokasi rumah duka Ibunda dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar tersebut yang bertempat di Jalan Andi Djemma Makassar, Kamis (25/05/2023).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat dan Terpadu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada situasi kegawatdaruratan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Kegiatan berlangsung di Aula Media Center Diskominfo-SP, Senin (24/11/2025).

FGD ini menjadi langkah strategis Pemkab Lutim dalam menghadirkan layanan panggilan darurat terpadu yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mempersiapkan implementasi NTPD 112 sebagai sistem layanan darurat resmi daerah.

Implementasi Regulasi Nasional

Layanan 112 merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, yaitu UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2016, yang menetapkan 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat di Indonesia. Nomor ini diprioritaskan untuk penyampaian informasi terkait keamanan, keselamatan jiwa, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat lintas instansi.

Tantangan Layanan Darurat Masih Tinggi

Perwakilan Komdigi, Hary, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa layanan darurat di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.

“Masih banyak nomor darurat yang beredar sehingga sulit diingat masyarakat, lalu beberapa layanan masih menerapkan biaya panggilan. Selain itu, integrasi sistem antar OPD dan instansi belum optimal, serta distribusi informasi kegawatdaruratan sering terhambat sehingga penanganan menjadi tidak cepat,” jelas Hary.

Ia menegaskan bahwa layanan 112 akan membuat alur penanganan lebih jelas, mulai dari peran Kominfo sebagai penyedia infrastruktur hingga peran SKPD dan instansi terkait sebagai responden di lapangan.

“Kominfo bertindak sebagai penyedia infrastruktur dan fasilitator integrasi sistem, sementara SKPD dan instansi terkait berperan sebagai pelaksana respon darurat. Masyarakat adalah pengguna yang menerima manfaat langsung dari 112,” tambahnya.

Adapun alur penanganan panggilan 112 meliputi:

Pelapor → Call Taker/Supervisor → Dispatcher → Responder (petugas lapangan).

Permudah Warga dengan Satu Nomor Darurat

Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa layanan 112 hadir untuk memangkas waktu respon dan mempermudah masyarakat hanya dengan satu nomor.

“Selama ini masyarakat sering bingung, kalau kebakaran harus menghubungi nomor berapa, kalau medis atau keamanan harus ke mana. Dengan 112 semua menjadi lebih sederhana, satu pintu penanganan,” ungkapnya.

Andi Tabacina memaparkan bahwa sebelum implementasi penuh, Pemkab Lutim perlu mempersiapkan berbagai aspek seperti regulasi, standar operasional, perangkat hardware dan software, integrasi jaringan, serta SDM yang kompeten.

“Teknologi boleh canggih, tapi kalau respon ke lapangan terlambat, manfaatnya tidak maksimal. Karena itu SDM juga menjadi kunci,” tegasnya.

Ia juga menyebut perlunya benchmarking ke daerah-daerah yang telah berhasil mengoperasikan layanan 112 sebagai referensi untuk penerapan yang efektif.

Diperkuat Melalui Sistem Layanan Terpadu

FGD ini turut memperkenalkan sistem layanan terpadu yang diperkuat slogan:

“Satu Nomor – Satu Sistem – Satu Data – Zero Investasi.”

Slogan tersebut menegaskan bahwa layanan 112 bukan hanya sekadar nomor darurat, tetapi sebuah ekosistem terpadu yang menghubungkan berbagai instansi untuk mempercepat perlindungan masyarakat.

Kolaborasi Lintas Instansi

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur yang akan terlibat langsung dalam penanganan kedaruratan, antara lain:

Wakapolres Lutim, Kompol Hariadi

Pabung Lutim, Mayor Inf. Syarifuddin

Basarnas

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Dinas Sosial P3A

Dinas Kesehatan

Dinas Lingkungan Hidup

BPBD

Dinas Perhubungan

Unit Siaga SAR Sorowako

RSUD I La Galigo

PMI Luwu Timur

PSC 119

Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa implementasi layanan 112 di Luwu Timur akan mengandalkan kolaborasi kuat lintas sektor demi mempercepat penanganan setiap kondisi darurat yang terjadi di masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel