Connect with us

Danny Pomanto: Dojo Kejari Perkuat Atlet Karate Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dojo Kejari Makassar resmi terbentuk. Tujuannya, untuk menciptakan generasi yang unggul dan berprestasi di bidang olahraga karate.

Peresmian Dojo Kejari Makassar dihadiri oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Aula Kejari Makassar Jalan Amanagappa, Rabu (6/09/2023).

Turut mendampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Andi Pattiware dan Ketua KONI Kota Makassar Ahmad Susanto.

Danny Pomanto mengungkapkan hadirnya Dojo Kejari Makassar mampu melahirkan sekaligus memperkuat atlet karate di Kota Makassar.

“Saya sangat bahagia, apalagi bu kejari aktif terhadap pembinaan anak usia dini. Jadi anak-anak kita semua berprestasi,” kata Danny Pomanto.

Dalam rangka mendukung perkembangan cabang olahraga karate di Kota Makassar perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai.

Sehingga dibutuhkan kolaborasi Pemkot Makassar dengan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (Porki).

“Porki dan Pemkot Makassar harus segera mewujudkan sarpras yang cukup memadai bagi seluruh perguruan karate di Kota Makassar,” tuturnya.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan Dojo Kejari dibentuk sebagai wadah untuk menghasilkan atlet karate yang berprestasi.

“Dengan adanya Dojo Kejari Makassar ini semakin banyak anak-anak kita yang berprestasi sehingga bisa menyumbangkan banyak emas di berbagai kejuaraan nasional,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending