Connect with us

Danny Pomanto: Dojo Kejari Perkuat Atlet Karate Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dojo Kejari Makassar resmi terbentuk. Tujuannya, untuk menciptakan generasi yang unggul dan berprestasi di bidang olahraga karate.

Peresmian Dojo Kejari Makassar dihadiri oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Aula Kejari Makassar Jalan Amanagappa, Rabu (6/09/2023).

Turut mendampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Andi Pattiware dan Ketua KONI Kota Makassar Ahmad Susanto.

Danny Pomanto mengungkapkan hadirnya Dojo Kejari Makassar mampu melahirkan sekaligus memperkuat atlet karate di Kota Makassar.

“Saya sangat bahagia, apalagi bu kejari aktif terhadap pembinaan anak usia dini. Jadi anak-anak kita semua berprestasi,” kata Danny Pomanto.

Dalam rangka mendukung perkembangan cabang olahraga karate di Kota Makassar perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai.

Sehingga dibutuhkan kolaborasi Pemkot Makassar dengan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (Porki).

“Porki dan Pemkot Makassar harus segera mewujudkan sarpras yang cukup memadai bagi seluruh perguruan karate di Kota Makassar,” tuturnya.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan Dojo Kejari dibentuk sebagai wadah untuk menghasilkan atlet karate yang berprestasi.

“Dengan adanya Dojo Kejari Makassar ini semakin banyak anak-anak kita yang berprestasi sehingga bisa menyumbangkan banyak emas di berbagai kejuaraan nasional,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending