Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Danny Pomanto: Dojo Kejari Perkuat Atlet Karate Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dojo Kejari Makassar resmi terbentuk. Tujuannya, untuk menciptakan generasi yang unggul dan berprestasi di bidang olahraga karate.

Peresmian Dojo Kejari Makassar dihadiri oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Aula Kejari Makassar Jalan Amanagappa, Rabu (6/09/2023).

Turut mendampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Andi Pattiware dan Ketua KONI Kota Makassar Ahmad Susanto.

Danny Pomanto mengungkapkan hadirnya Dojo Kejari Makassar mampu melahirkan sekaligus memperkuat atlet karate di Kota Makassar.

“Saya sangat bahagia, apalagi bu kejari aktif terhadap pembinaan anak usia dini. Jadi anak-anak kita semua berprestasi,” kata Danny Pomanto.

Dalam rangka mendukung perkembangan cabang olahraga karate di Kota Makassar perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai.

Sehingga dibutuhkan kolaborasi Pemkot Makassar dengan Persatuan Olahraga Karate Indonesia (Porki).

“Porki dan Pemkot Makassar harus segera mewujudkan sarpras yang cukup memadai bagi seluruh perguruan karate di Kota Makassar,” tuturnya.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan Dojo Kejari dibentuk sebagai wadah untuk menghasilkan atlet karate yang berprestasi.

“Dengan adanya Dojo Kejari Makassar ini semakin banyak anak-anak kita yang berprestasi sehingga bisa menyumbangkan banyak emas di berbagai kejuaraan nasional,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending