Pemkot Makassar
Danny Pomanto Dorong OPD Wujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi
Kitasulsel–Makassar Makassar diusul menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK saat ini melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Makassar.
Hadir dalam observasi program tersebut yaitu Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu.
Tim Ditpermas KPK RI diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (7/8/2024).
“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Danny Pomanto.
Ia juga mendorong OPD dan seluruh jajaran lingkup pemerintah kota untuk sama-sama mewujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi.
Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.
“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.
Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.
Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login