Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Harap Warga Kepulauan Selayar Tetap Jaga Kerukunan

Published

on

kitasulsel–SELAYAR — Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan agar warga Kepulauan Selayar tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Prof Zudan di hadapan ribuan warga yang menghadiri puncak acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Tingkat Provinsi Sulsel, yang dipusatkan di Lapangan Pemuda Benteng, Sabtu malam, 14 September 2024.

“Masyarakat Kepulauan Selayar, 27 November 2024 nanti pasti mampu menghargai perbedaan. Siapapun yang dipilih di Pilkada, perbedaan akan selalu ada, tapi siapapun pemimpin kita yang terpilih, berarti itulah yang terbaik. Tetap jaga kerukunan, jaga keharmonisan,” kata Prof Zudan.

BACA JUGA  Muhammad Saleh Ditunjuk Pimpin Bappelitbangda Sulsel, Pengamat: Dipilih Karena Kapasitasnya

Ia mengungkapkan, Indonesia yang memiliki 1.340 suku bangsa, 17 ribu lebih pulau, hingga saat ini tetap utuh karena orang Indonesia memiliki toleransi yang tinggi, menghargai dan menerima perbedaan.

“Mari seluruh masyarakat Selayar jaga kerukunan, jaga keharmonisan,” pesan Prof Zudan.

Sekedar informasi, Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Termasuk di Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Hadiri Forum Nasional, Dorong Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/5/2026).

Forum tersebut bertujuan memperkuat substansi penyusunan regulasi terkait pemerintahan digital guna mendukung arah pembangunan nasional, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Rancangan Peraturan Presiden ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah mempercepat integrasi layanan publik berbasis data dan teknologi, sekaligus memperkuat transformasi birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan responsif.

BACA JUGA  Jangan Lewatkan, Pemprov Sulsel Bakal Gelar Korpri Run

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari sejumlah provinsi seperti Jawa Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara, serta pemerintah kabupaten/kota dari berbagai daerah.

Dalam keterangannya, Jufri Rahman menilai forum ini sebagai ruang strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan.

“Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi kinerja pemerintah digital terhadap 640 instansi pusat dan daerah pada 2026 menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital nasional, termasuk integrasi data lintas sektor.

Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran penting sebagai ujung tombak implementasi layanan digital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan orkestrasi yang kuat agar kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras.

BACA JUGA  DSDACK Sulsel Lakukan Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai Tallo untuk Cegah Banjir

“Perjalanan menuju pemerintahan digital yang utuh masih menghadapi berbagai tantangan, baik teknis maupun tata kelola, termasuk perlindungan data pribadi dan kebutuhan regulasi yang adaptif,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Sultan Rakib, menyebut bahwa Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah provinsi serta 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebelum regulasi ini ditetapkan.

Ia berharap forum diskusi publik ini dapat memperkaya masukan bagi pemerintah pusat dalam menyempurnakan kebijakan transformasi digital, khususnya dalam penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Forum ini turut dihadiri Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Agi Agung Galuh Purwa, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Chairul Akbar Hutasuhut dari Badan Siber dan Sandi Negara, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Resmi Tutup Karya Kreatif Sulsel 2025: Dukung Wastra sebagai Kekuatan Ekonomi Budaya

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat transformasi digital, sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending