Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Harap Warga Kepulauan Selayar Tetap Jaga Kerukunan

Published

on

kitasulsel–SELAYAR — Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan agar warga Kepulauan Selayar tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Prof Zudan di hadapan ribuan warga yang menghadiri puncak acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Tingkat Provinsi Sulsel, yang dipusatkan di Lapangan Pemuda Benteng, Sabtu malam, 14 September 2024.

“Masyarakat Kepulauan Selayar, 27 November 2024 nanti pasti mampu menghargai perbedaan. Siapapun yang dipilih di Pilkada, perbedaan akan selalu ada, tapi siapapun pemimpin kita yang terpilih, berarti itulah yang terbaik. Tetap jaga kerukunan, jaga keharmonisan,” kata Prof Zudan.

BACA JUGA  Meski Cedera, Atlet Dansa Sulsel Bersaudara Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman Raih Medali Perak

Ia mengungkapkan, Indonesia yang memiliki 1.340 suku bangsa, 17 ribu lebih pulau, hingga saat ini tetap utuh karena orang Indonesia memiliki toleransi yang tinggi, menghargai dan menerima perbedaan.

“Mari seluruh masyarakat Selayar jaga kerukunan, jaga keharmonisan,” pesan Prof Zudan.

Sekedar informasi, Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Termasuk di Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Support Program Beasiswa Gratis untuk Anak Yatim Piatu dan Hafidz

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Respons Santai Tanggapi Sorotan Edaran Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

BACA JUGA  Sekda Sulsel Kukuhkan Korpri Makassar, Dorong Profesionalisme ASN

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending