Connect with us

NEWS

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi orang nomor 1 dan 2 di Indonesia periode 2024-2029.

Hal tersebut setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang berlangsung saat Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, baru kemudian diikuti oleh Gibran.

Sidang ini diikuti oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.

Melakukan pertukaran tempat duduk oleh Presiden dari Jokowi ke Prabowo, diikuti pertukaran tempat duduk Ma’ruf Amin dengan Gibran Rakabuming.

Prabowo dan Gibran menggantikan posisi Jokowi dan Ma’ruf Amin yang telah menjabat pada periode 2019-2024. Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 RI dan Gibran sebagai Wapres ke-14 RI. (*)

BACA JUGA  Antusiasme Tak Surut, Annur Maarif Catat Keberangkatan Umrah Keempat di Bulan Juli
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian di Sulsel-Sulbar, 86 Kendaraan Diamankan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Tim Resmob bersama Subden Bantis Den Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang beroperasi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 86 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku curanmor berinisial JS alias DT (25) dan AD (30). Keduanya sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  Pelamar PPPK Tahap II Bisa Cek Hasilnya Secara Berkala

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa motor hasil curian tersebut dijual kepada pria berinisial MF (25) dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Selanjutnya, kendaraan itu kembali dijual kepada dua penadah lainnya berinisial DN (47) dan AY (48) dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per unit.

Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak melakukan operasi penangkapan di lima lokasi berbeda pada 7 Mei 2026. Lokasi penangkapan masing-masing berada di Jalan Muh Tahir Makassar, Jalan Maccini Kidul Makassar, Perumahan Samitta Kabupaten Luwu Timur, Jalan Poros Majene-Mamuju Sulawesi Barat, serta Jalan Daeng Maccirinae, Mamuju Tengah.

Selain puluhan kendaraan bermotor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa laptop, telepon genggam, pakaian, helm, hingga jam tangan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

BACA JUGA  RMS Resmi Kenakan Jaket PSI, Babak Baru Politik Nasional Dimulai

Proses penanganan kasus sempat diwarnai aksi pelarian salah satu tersangka, yakni MF. Ia diketahui melarikan diri dari Mapolsek Tamalate pada 10 Mei 2026 dengan cara melompat dari balkon lantai dua.

Setelah buron selama dua pekan, MF akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 02.50 Wita di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Jalan Daeng Maccirinae, Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan tersangka sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.

“Saat hendak diamankan, MF mencoba kabur. Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Wawan.

BACA JUGA  DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas, Minta Pemprov Transparan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa sekitar 150 unit motor hasil curian diduga telah dikirim ke wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, untuk kembali diperjualbelikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending