Connect with us

NEWS

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi orang nomor 1 dan 2 di Indonesia periode 2024-2029.

Hal tersebut setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang berlangsung saat Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, baru kemudian diikuti oleh Gibran.

Sidang ini diikuti oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.

Melakukan pertukaran tempat duduk oleh Presiden dari Jokowi ke Prabowo, diikuti pertukaran tempat duduk Ma’ruf Amin dengan Gibran Rakabuming.

Prabowo dan Gibran menggantikan posisi Jokowi dan Ma’ruf Amin yang telah menjabat pada periode 2019-2024. Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 RI dan Gibran sebagai Wapres ke-14 RI. (*)

BACA JUGA  Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

BACA JUGA  Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA  Dukung Program Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tebar Benih Ikan Nila di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending