Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Diskominfo Sulsel Terima Kunjungan Studi Tiru Prokopim Setkab Kutai Timur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Fitra menerima kunjungan studi tiru Prokopim Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, di Ruang Kerjanya, Senin (28/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi sekaligus berbagi pengetahuan terkait tata kelola kehumasan di lingkungan pemerintah.

Di temui selepas kunjungan, pimpinan rombongan Tim Prokopim Setkab Kutai Timur, Adi Sagaria, menyampaikan bahwa maksud dari kunjungannya tersebut untuk melihat cara-cara kerja Humas Pemprov Sulsel dalam melayani pimpinan, serta pengelolaan website dan sosial medianya.

“Kami di sana itu sehari-hari bekerja meliput kegiatan Bupati dan Wakil Bupati, kemudian dibuatkan berita ataupun dibuat untuk media sosial. Itu kami perlu belajar ke sini, karena kami tahu bahwa Humas Provinsi Sulawesi Selatan ini pastilah sudah paling memahami tentang tupoksi, termasuk bagaimana mengawal pimpinan di dalam melaksanakan tugas sehari-harinya,” kata Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan itu.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Pimpin Peringatan Harhubnas ke-54 Tahun, Menhub Singgung Kereta Api di Sulsel

Pihaknya juga mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Diskominfo SP Sulsel dan berharap ilmu yang didapatkan selama kunjungan tersebut dapat diterapkan di lingkungan Pemkab Kutai Timur untuk mengoptimalkan fungsi kehumasan dalam mengawal pimpinan.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel, Fitra, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk saling bertukar wawasan dan pengalaman.

“Kami di Pemprov Sulsel sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan menerima masukan. Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kedua pihak untuk sama-sama meningkatkan fungsi-fungsi kehumasan di lingkungan kerja,” ujar Fitra. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

BKD Sulsel Tegaskan TPP ASN 2026 Disesuaikan 20 Persen, Bukan Hanya Dibayarkan 20 Persen

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan hanya dibayarkan sebesar 20 persen sebagaimana kabar yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan regulasi nasional terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Erwin menjelaskan, penyesuaian TPP tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).

BACA JUGA  Pemuda-Pemudi Sulsel Bersatu: Peringati Sumpah Pemuda dengan Semangat “Bersatu, Berjuang, Bervespa”

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus melakukan langkah antisipatif sejak dini agar struktur APBD tahun 2027 dapat memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Erwin memastikan bahwa penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak mengalami defisit, serta tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Launching Gerakan Sulsel ZIS, Dorong Tata Kelola Zakat yang Transparan

Dengan penegasan ini, BKD Sulsel berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di kalangan ASN terkait besaran TPP tahun 2026. Kebijakan yang diambil disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka menengah menuju 2027.

Continue Reading

Trending