Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pemkab Bolaang Mongondow

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyambut hangat kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar pada Selasa, (29/10/2024).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Ramlah Mokodongan yang membawa 30 orang yang terdiri dari jajaran kepala OPD.

Dalam kesempatan ini, Ramlah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas sambutan hangat yang diberikan.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas penerimaan yang begitu ramah dan terbuka, serta kesediaannya untuk berbagi ilmu dan pengalaman,” ujarnya.

Ramlah memperkenalkan Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai salah satu dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, dengan jumlah penduduk sekitar 2.500 jiwa.

“Kabupaten Bolaang Mongondow dikenal sebagai daerah agraris yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Secara geografis, kabupaten ini memiliki lanskap yang beragam,” jelasnya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Kemajuan Perumda Parkir Pada Acara Penyerahan SK 100%

Ramlah menyampaikan tujuan utama kunjungan mereka ke Kota Makassar adalah untuk menimba ilmu dan belajar dari berbagai inovasi yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Makassar telah berhasil menunjukkan berbagai terobosan di bidang pelayanan publik baik dan layak dijadikan contoh. Kami ingin belajar, menimba ilmu dari Pemkot Makassar,” ujarnya.

Ramlah menambahkan kunjungan ini juga merupakan momen penting untuk saling berbagi informasi dan ide-ide dalam peningkatan kualitas pemerintahan.

Selain itu, pihaknya berharap dapat memperoleh dukungan serta saran yang bermanfaat dari para jajaran OPD Pemkot Makassar. Ia meyakini bahwa masukan-masukan positif tersebut akan memberikan perspektif baru.

“Memberikan dukungan, saran, dan kiat-kiat positif sangat berarti bagi kami untuk mengembangkan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

BACA JUGA  Melinda Aksa Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Makassar Masa Bakti 2025-2030

Ramlah berkomitmen mengimplementasikan berbagai strategi yang dipelajari selama kunjungan ini ke Pemkab Bolaang Mongondow dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah memilih Kota Makassar sebagai lokasi kunjungan kerja.

“Selamat datang di Kota Makassar. Kami merasa terhormat atas kunjungan ini dan berharap dapat memberikan manfaat serta inspirasi bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” katanya.

Irwan juga memperkenalkan berbagai program dan branding yang telah menjadi identitas Kota Makassar, seperti Sombere and Smart City, Waterfront City dan Kota Makan Enak.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Arifuddin Kadis Pora dan PT Jakpro Tinjau Lokasi Direncana Pembangunan Stadion Sepak Bola di Makassar

“Berkunjung di Kota Makassar tidak cukup hanya 3 hari, apalagi Makassar memiliki kekayaan kuliner lezat yang tersedia 24 jam. Saya harap teman-teman Kabupaten Bolaang Mongondow menikmati kota ini,” jelasnya.

Irwan juga menjelaskan program unggulan Pemerintah Kota Makassar, yaitu Lorong Wisata. “Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lorong-lorong di wilayah Makassar agar memiliki nilai tambah, baik sebagai tempat wisata lokal maupun sebagai pusat kegiatan ekonomi warga,” jelasnya.

Dalam kunjungan ini, jajaran Pemerintah Kota Makassar memperkenalkan berbagai inovasi yang dilakukan dalam pelayanan publik dan pendapatan asli daerah.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kota Makassar mengenai strategi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pendapatan daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Lepas dan Bakar Semangat Ribuan Pelari SMAnSA RUN 2025

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wawali Makassar Terima Audiensi LMMC 90’s Bahas Program “Berkarya Tanpa Narkoba”

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending