Pemkot Makassar
Pj Sekda Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pemkab Bolaang Mongondow
Kitasulsel–Makassar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menyambut hangat kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar pada Selasa, (29/10/2024).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Ramlah Mokodongan yang membawa 30 orang yang terdiri dari jajaran kepala OPD.
Dalam kesempatan ini, Ramlah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas sambutan hangat yang diberikan.
“Kami berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas penerimaan yang begitu ramah dan terbuka, serta kesediaannya untuk berbagi ilmu dan pengalaman,” ujarnya.
Ramlah memperkenalkan Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai salah satu dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara, dengan jumlah penduduk sekitar 2.500 jiwa.
“Kabupaten Bolaang Mongondow dikenal sebagai daerah agraris yang memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Secara geografis, kabupaten ini memiliki lanskap yang beragam,” jelasnya.
Ramlah menyampaikan tujuan utama kunjungan mereka ke Kota Makassar adalah untuk menimba ilmu dan belajar dari berbagai inovasi yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Makassar telah berhasil menunjukkan berbagai terobosan di bidang pelayanan publik baik dan layak dijadikan contoh. Kami ingin belajar, menimba ilmu dari Pemkot Makassar,” ujarnya.
Ramlah menambahkan kunjungan ini juga merupakan momen penting untuk saling berbagi informasi dan ide-ide dalam peningkatan kualitas pemerintahan.
Selain itu, pihaknya berharap dapat memperoleh dukungan serta saran yang bermanfaat dari para jajaran OPD Pemkot Makassar. Ia meyakini bahwa masukan-masukan positif tersebut akan memberikan perspektif baru.
“Memberikan dukungan, saran, dan kiat-kiat positif sangat berarti bagi kami untuk mengembangkan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Ramlah berkomitmen mengimplementasikan berbagai strategi yang dipelajari selama kunjungan ini ke Pemkab Bolaang Mongondow dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah memilih Kota Makassar sebagai lokasi kunjungan kerja.
“Selamat datang di Kota Makassar. Kami merasa terhormat atas kunjungan ini dan berharap dapat memberikan manfaat serta inspirasi bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow,” katanya.
Irwan juga memperkenalkan berbagai program dan branding yang telah menjadi identitas Kota Makassar, seperti Sombere and Smart City, Waterfront City dan Kota Makan Enak.
“Berkunjung di Kota Makassar tidak cukup hanya 3 hari, apalagi Makassar memiliki kekayaan kuliner lezat yang tersedia 24 jam. Saya harap teman-teman Kabupaten Bolaang Mongondow menikmati kota ini,” jelasnya.
Irwan juga menjelaskan program unggulan Pemerintah Kota Makassar, yaitu Lorong Wisata. “Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lorong-lorong di wilayah Makassar agar memiliki nilai tambah, baik sebagai tempat wisata lokal maupun sebagai pusat kegiatan ekonomi warga,” jelasnya.
Dalam kunjungan ini, jajaran Pemerintah Kota Makassar memperkenalkan berbagai inovasi yang dilakukan dalam pelayanan publik dan pendapatan asli daerah.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pemerintah Kota Makassar mengenai strategi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pendapatan daerah. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.
Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).
Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.
“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.
“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.
Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak
Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.
“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.
Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.
“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.
Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.
Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.
“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.
“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.
“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.
Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.
Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.
“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login