Kementrian Agama RI
Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa
Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) sepakat berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membangun masyarakat desa.
Hal ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara dua Kementerian tersebut terkait dengan sinergi tugas dan fungsi dalam pemberdayaan masyarakat desa. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Desa Yandri Susanto di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Turut hadir, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dan Wakil Menteri Desa A. Riza Patria.
Menurut Menag Nasaruddin, kerja sama yang akan dilakukan Kemenag bersama Kementerian Desa PDTT sangat strategis. “Bahwa kehadiran Pa Yandri (Mendes) di sini sangat memberikan banyak manfaat.
Kita tahu saat ini yang terjadi bukan lagi desa menyerbu kota, tapi kota menyerbu desa. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia,” ungkap Menag Nasaruddin.
Pergerakan ini, lanjut Menag, menunjukkan bahwa letak sumber daya saat ini banyak terdapat di pedesaan. Bukan hanya sumber daya alam tapi juga sumber daya manusia. “Karenanya, memberdayakan masyarakat desa juga perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kolaborasi yang akan dilakukan oleh Kemenag dan Kemendes dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia.
“Pa Yandri datang, sangat membantu Kemenag. Kita tahu bahwa anggaran untuk Kemendes cukup besar sementara pembaginya tidak banyak, sehingga dapat membantu Kemenag untuk dapat menjalankan program,” kata Menag.
“Sementara kami punya modal sosial yang cukup besar, yaitu tokoh-tokoh agama. Kita tahu, bahwa peran tokoh ini memiliki andil yang besar untuk menyukseskan berbagai program pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu Mendes Yandri Susanto berharap kolaborasi dengan Kemenag dapat menyokong pembangunan sumber daya manusia desa.
“Kita tahu saat ini masyarakat di desa juga mengalami tantangan yang tidak mudah. Di desa banyak masyarakatnya terlibat judi online, belum lagi anak mudanya banyak terlibat kenakalan remaja.
Ada juga desa-desa yang kami temui, rumah ibadahnya kosong, kehidupan keberagamaannya tidak berjalan semestinya,” papar Mendes Yandri.
“Kami ingin desa-desa itu, apa pun agamanya, apa pun warna kulitnya, itu bisa kita bangun juga jiwanya. Karenanya kolaborasi dengan Kemenag menjadi hal yang harus kami lakukan,” lanjutnya.
Apalagi, lanjut Yandri, masyarakat desa juga menjadi bagian dari stakeholder layanan Kemenag. “Jemaah haji paling banyak berasal dari desa. Madrasah dan pesantren, itu juga paling banyak berada di desa,” ungkap Yandri. (*)
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login