Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) sepakat berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membangun masyarakat desa.

Hal ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara dua Kementerian tersebut terkait dengan sinergi tugas dan fungsi dalam pemberdayaan masyarakat desa. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Desa Yandri Susanto di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Turut hadir, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dan Wakil Menteri Desa A. Riza Patria.

Menurut Menag Nasaruddin, kerja sama yang akan dilakukan Kemenag bersama Kementerian Desa PDTT sangat strategis. “Bahwa kehadiran Pa Yandri (Mendes) di sini sangat memberikan banyak manfaat.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Kita tahu saat ini yang terjadi bukan lagi desa menyerbu kota, tapi kota menyerbu desa. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia,” ungkap Menag Nasaruddin.

Pergerakan ini, lanjut Menag, menunjukkan bahwa letak sumber daya saat ini banyak terdapat di pedesaan. Bukan hanya sumber daya alam tapi juga sumber daya manusia. “Karenanya, memberdayakan masyarakat desa juga perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang akan dilakukan oleh Kemenag dan Kemendes dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia.

“Pa Yandri datang, sangat membantu Kemenag. Kita tahu bahwa anggaran untuk Kemendes cukup besar sementara pembaginya tidak banyak, sehingga dapat membantu Kemenag untuk dapat menjalankan program,” kata Menag.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak ASN Kemenag Makassar Jadi Pelopor Asta Protas

“Sementara kami punya modal sosial yang cukup besar, yaitu tokoh-tokoh agama. Kita tahu, bahwa peran tokoh ini memiliki andil yang besar untuk menyukseskan berbagai program pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu Mendes Yandri Susanto berharap kolaborasi dengan Kemenag dapat menyokong pembangunan sumber daya manusia desa.

“Kita tahu saat ini masyarakat di desa juga mengalami tantangan yang tidak mudah. Di desa banyak masyarakatnya terlibat judi online, belum lagi anak mudanya banyak terlibat kenakalan remaja.

Ada juga desa-desa yang kami temui, rumah ibadahnya kosong, kehidupan keberagamaannya tidak berjalan semestinya,” papar Mendes Yandri.

“Kami ingin desa-desa itu, apa pun agamanya, apa pun warna kulitnya, itu bisa kita bangun juga jiwanya. Karenanya kolaborasi dengan Kemenag menjadi hal yang harus kami lakukan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Apalagi, lanjut Yandri, masyarakat desa juga menjadi bagian dari stakeholder layanan Kemenag. “Jemaah haji paling banyak berasal dari desa. Madrasah dan pesantren, itu juga paling banyak berada di desa,” ungkap Yandri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

BACA JUGA  HUT ke-80 TNI, Menag Sebut Faktor Spiritual dan Sosial Penguat Kekuatan Militer

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

BACA JUGA  Muhasabah, Refleksi dan Pesan Menag di Ulang Tahun ke-66

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending