Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) sepakat berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membangun masyarakat desa.

Hal ini tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara dua Kementerian tersebut terkait dengan sinergi tugas dan fungsi dalam pemberdayaan masyarakat desa. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Desa Yandri Susanto di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Turut hadir, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dan Wakil Menteri Desa A. Riza Patria.

Menurut Menag Nasaruddin, kerja sama yang akan dilakukan Kemenag bersama Kementerian Desa PDTT sangat strategis. “Bahwa kehadiran Pa Yandri (Mendes) di sini sangat memberikan banyak manfaat.

BACA JUGA  Kado HUT RI ke-80, Pemerintah Luncurkan Bantuan Afirmasi bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal

Kita tahu saat ini yang terjadi bukan lagi desa menyerbu kota, tapi kota menyerbu desa. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai belahan dunia,” ungkap Menag Nasaruddin.

Pergerakan ini, lanjut Menag, menunjukkan bahwa letak sumber daya saat ini banyak terdapat di pedesaan. Bukan hanya sumber daya alam tapi juga sumber daya manusia. “Karenanya, memberdayakan masyarakat desa juga perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi yang akan dilakukan oleh Kemenag dan Kemendes dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa Indonesia.

“Pa Yandri datang, sangat membantu Kemenag. Kita tahu bahwa anggaran untuk Kemendes cukup besar sementara pembaginya tidak banyak, sehingga dapat membantu Kemenag untuk dapat menjalankan program,” kata Menag.

BACA JUGA  Menag: Natal Momentum Tingkat Kedekatan Dengan Tuhan dan Harmoni Bangsa

“Sementara kami punya modal sosial yang cukup besar, yaitu tokoh-tokoh agama. Kita tahu, bahwa peran tokoh ini memiliki andil yang besar untuk menyukseskan berbagai program pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu Mendes Yandri Susanto berharap kolaborasi dengan Kemenag dapat menyokong pembangunan sumber daya manusia desa.

“Kita tahu saat ini masyarakat di desa juga mengalami tantangan yang tidak mudah. Di desa banyak masyarakatnya terlibat judi online, belum lagi anak mudanya banyak terlibat kenakalan remaja.

Ada juga desa-desa yang kami temui, rumah ibadahnya kosong, kehidupan keberagamaannya tidak berjalan semestinya,” papar Mendes Yandri.

“Kami ingin desa-desa itu, apa pun agamanya, apa pun warna kulitnya, itu bisa kita bangun juga jiwanya. Karenanya kolaborasi dengan Kemenag menjadi hal yang harus kami lakukan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag RI: Pesantren Berperan Besar dalam Menjaga Tradisi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat

Apalagi, lanjut Yandri, masyarakat desa juga menjadi bagian dari stakeholder layanan Kemenag. “Jemaah haji paling banyak berasal dari desa. Madrasah dan pesantren, itu juga paling banyak berada di desa,” ungkap Yandri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Resmikan 12 Gedung SBSN di Kemenag ProvinsiBali

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kado HUT RI ke-80, Pemerintah Luncurkan Bantuan Afirmasi bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal
Continue Reading

Trending