Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: Haji Urusan Suci, Harus Suci Pelaksanaannya

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada stakeholders penyelenggara perhajian di Indonesia. Menag minta semua pihak menjaga kesucian penyelenggaraan ibadah haji dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Pesan ini Menag sampaikan saat memberi sambutan pada ‘BPKH Annual Meeting and Banking Award 2024’ di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Pesan itu disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan stakeholders yang lain dalam penyelenggaraan haji.

Menag Nasaruddin Umar menekankan agar semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk menjadikan penyelenggaraan ibadah haji yang terbaik. Jangan pernah ada yang membisniskan jemaah haji. Ini merupakan hajat besar dalam penyelenggaraan rukun Islam yang kelima.

BACA JUGA  Menag Sebut Undangan Haji Raja Salman adalah Kehormatan Besar

“Kami akan tegas. Jangan sampai ada penyimpangan. Penyelenggaran haji harus yang terbaik juga bersih. Ini urusan suci, makanya juga harus suci pelaksanaannya,” kata Menag Nasaruddin Umar.

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman semua. Di sini ada para lembaga ataupun komunitas pelaksana haji, apapun merknya KBIH, BPKH, BPH, Kementerian Agama, Ditjen Haji. Semuanya mari kita menguatkan tekad untuk mensukseskan haji tahun ini,” sambungnya.

Dikatakan Menag, daftar tunggu jemaah haji Indonesia sangat panjang. Jemaah yang berangkat haji juga banyak yang lanjut usia (lansia). Oleh karenanya semua harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada jamaah haji.

“Orang tua itu gampang tersinggung. Makanya kita jangan sampai nanti melakukan pendekatan-pendekatan yang kurang pas. Hargailah orang tua dan jangan mempermainkan mereka,” pesan Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Menag Sebut Kerukunan Umat Beragama Potensi Indonesia di Mata Dunia

Menag mengapresiasi KBIHU di seluruh Indonesia yang selama ini telah membantu mensukseskan pelaksanaan haji. Indonesia, kata Menag, harus menjadi barometer manajemen perhajian di masa depan.

Acara BPKH ini mengusung tema ‘Empowering Growth an Inclusion in the Hajj Financial Ecosystem through Digital Transformation and Innovation’. “Selamat kepada BPKH. Semoga ini menjadi momentum yang paling bagus untuk melakukan sesuatu yang terbaik, untuk membantu warga bangsa Indonesia,” papar Menag Nasaruddin Umar.

Kepala BPKH, Fadhlul Imansyah menyampaikan bahwa acara Annual Meeting and Banking Award 2024 merupakan rangkaian acara yang dilakukan setiap akhir tahun sebagai dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan beberapa kegiatan sebelumnya.

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Sebelumnya, BPKH telah menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi kerja tahun 2024 dan menyusun rencana strategis pada 2025. Selain itu juga telah menggelar acara Milad BPKH ke-7.

“Dan pagi tadi kita melakukan pembukaan Haji Expo yang ada di Mall Gandaria City ini dan Alhamdulillah juga dihadiri oleh Wakil Kepala BP Haji. Dan malam ini adalah rangkaian keempat seperti yang kami sampaikan tadi,” kata Fadlul Imansyah.

Pada kesempatan ini, diluncurkan juga BPKH Apps sekaligus memberikan penghargaan kepada sejumlah Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Bebebrap Bank-Bank Syariah dinilai telah memberikan layanan terbaik dalam menerima setoran biaya haji dari calon jamaah haji Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag RI: UIN Tidak Bisa Disamakan Dengan Universitas Lain, Tugasnya Lebih Berat

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Ketua Yayasan As’adiya: Penyambutan Tamu MQKN-I Cerminkan Citra Sulsel di Mata Dunia

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Afghanistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Keagamaan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel