Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Harapkan Pemerintahan Baru Tuntaskan Masalah Banjir

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar berharap pemerintahan Munafri Arifuddin dan Mustika Aliyah Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030 dapat menuntaskan masalah banjir yang selama ini menjadi tantangan utama di Kota Makassar.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika. Menurutnya, diperlukan grand desain dan strategi yang matang dalam menangani permasalahan banjir agar tidak menjadi permasalahan tahunan.

“Masyarakat membutuhkan solusi konkret terkait banjir di Kota Makassar. Semoga di pemerintahan yang baru ini (Appi-Aliyah) mampu menyelesaikan dan menuntaskan satu per satu permasalahan banjir,” ujar Suharmika, dikutip dari Sindo, Ahad (16/2/2025).

Suharmika menegaskan bahwa persoalan banjir merupakan perhatian khusus bagi DPRD Makassar. Ia menilai bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan koordinasi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

“Ini adalah persoalan yang harus kita atasi bersama. Semua pihak harus berkolaborasi untuk menangani masalah banjir. Ini bukan persoalan biasa dan perlunya pemikiran yang lebih matang dalam koordinasi antara kami dengan pemerintah kota,” katanya.

Banjir di Makassar menjadi perhatian serius setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kota selama beberapa hari. Akibatnya, lima kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian udara bervariasi antara satu hingga tiga meter.

Lima kecamatan yang terdampak banjir meliputi Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Manggala, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Panakukkang, dan Kecamatan Tallo. Dampak banjir ini sangat dirasakan oleh masyarakat setempat.

Berdasarkan data terbaru, banjir mengakibatkan sebanyak 960 kepala keluarga terdampak. Jumlah warga yang terpaksa mengungsi mencapai 3.653 jiwa. Mereka tersebar di 38 titik pengungsian yang telah disiapkan oleh pemerintah dan relawan.

BACA JUGA  Reses di Laikang, Tri Sulkarnain Ahmad Bahas Air Bersih, KIS, Sampah dan Beasiswa Pendidikan

Pemerintah Kota Makassar bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak. Tim bantuan juga dikerahkan untuk memastikan keselamatan masyarakat di daerah yang terkena banjir.

Selain itu, DPRD Makassar meminta agar penanganan banjir ini tidak hanya bersifat jangka pendek. Solusi jangka panjang, seperti perbaikan drainase dan pengelolaan tata ruang kota, harus menjadi prioritas agar permasalahan banjir dapat diminimalisir.

“Kami berharap ada langkah konkret yang diambil dalam pemerintahan yang baru ini. Penanganan drainase, perbaikan infrastruktur, serta mitigasi bencana harus menjadi bagian dari solusi permanen,” tambah Suharmika.

Masyarakat Makassar pun berharap kepemimpinan baru dapat membawa perubahan signifikan dalam penanganan banjir. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD, diharapkan permasalahan banjir di Makassar dapat ditangani dengan lebih efektif dan berkelanjutan. (*)

BACA JUGA  Legislator Andi Tenri Uji Hadiri Bimbingan Teknis PDIP di Bali, Fokus Penguatan Perjuangan Rakyat Kecil
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Reses di Laikang, Tri Sulkarnain Ahmad Bahas Air Bersih, KIS, Sampah dan Beasiswa Pendidikan

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Rachmat Taqwa Qurais Minta Tunggu Putusan MK Sebelum Bahas Transisi Pemkot Makassar

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel