Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati membuka kegiatan Diklat Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025, yang diselenggarakan di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Gowa, Senin (26/05/2025).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan Badan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) BPK RI dan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lutim.

Adapun peserta Diklat ialah para Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Luwu Timur berjumlah 46 orang yang terbagi dalam dua kelas yaitu kelas A dan B dibimbing langsung oleh Fasilitator dari Badan Pendidikan dan Pelatihan RI, Subekti dan Iwan Novarian.

Mengawali sambutannya, Hj. Puspawati mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Balai Diklat PKN Gowa dan fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan ini.

BACA JUGA  Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

“Semoga kerjasama ini terus berlanjut sehingga meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN di Lutim,” ujarnya.

Menurutnya, Diklat BOSP bagi kelapa sekolah ini menjadi sangat relevan dan penting, sehingga dapat meningkatkan pemahaman secara komprehensif mengenai kebijakan dan pengelolaan dana BOSP yang transaparan, akuntabel, efektif dan efisien, sehingga terhinda dari pelanggaran dan sanksi administrasi maupun hukum.

“Saya berharap hasil dari diklat ini dapat diimplementasikan secara optimal di sekolah masing-masing, agar dana BOSP benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan untuk Luwu Timur maju dan sejahtera,” pungkas Hj. Puspawati.

Sementara Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Surya Kusuma Wardani berharap, nantinya peserta mampu melakukan pemetaan resiko serta mengembangkan strategi guna meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dana BOSP sesuai dengan peraturan atau kebijakan yang berlaku.

BACA JUGA  Kunker Ketua IAD Harap Kesejahteraan Anggota Keluarga Dan Masyarakat

“Selama 3 hari kedepan, peserta akan diberikan materi pemahaman gambaran umum serta mekanisme kegunaan dari dana BOSP, dengan materi yang substansi agar para peserta memiliki pondasi yang kuat dalam memahami pengelolaan dana bosp pada saat dipraktekkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan ini, para peserta akan diajarkan kembali penggunaan aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah), dengan menghadirkan para fasilitator yang dulunya mantan pemeriksa keuangan, sehingga peserta diharapkan dapat mengetahui apa saja hal yang akan diperiksa pada saat audit keuangan.

“Merupakan kesempatan yang langka bagi peserta mengikuti kegiatan ini, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemkab Lutim sudah mempercayakan Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Gowa melaksanakan pengembangan kompetensi khususnya terkait dengan pengolaan dana BOSP di Lutim,” tegas Surya Kusuma Wardani. (*)

BACA JUGA  Kabupaten Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Lutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (11/07/2025), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD, Ober Datte, sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri para anggota DPRD Lutim, Forkopimda, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, dan sejumlah camat beserta kepala desa dan lurah.

BACA JUGA  Disdagkop UKMP Lutim Gelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” jelas Wabup Puspawati.

BACA JUGA  PDPM Lutim Resmi Dikukuhkan, Bupati Harap Bisa Bersinergi dengan Pemda

Adapun struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 mencakup:

* Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00

* Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

* Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyusun dan menyerahkan perubahan KUA dan PPAS sesuai waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur atas perhatian dan komitmennya dalam membahas perubahan KUA dan PPAS TA. 2025 secara tepat waktu.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan ini,” ujarnya.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Wabup Puspawati. (*)

BACA JUGA  Kunker Ketua IAD Harap Kesejahteraan Anggota Keluarga Dan Masyarakat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel