Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel dan Dua Rektor Naik Haji atas Undangan Raja Salman

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bersama dua rektor di Makassar naik haji atas undangan kerajaan Arab Saudi.

Keduanya, yang mendapat undangan haji yaitu Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis dan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi.

Ketiganya mendapatkan undangan beribadah haji dari Kerajaan Arab Saudi yakni Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Andi Sudirman maupun Hamdan Juhannis dan Karta Jayadi telah berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji sejak Selasa (27/5/2025) lalu.

Hal itu dibenarkan Humas dan Informasi Kanwil Kemenag Sulsel, Mawardi Siradj, Kamis (29/5/2025).

Ia mengatakan bahwa mereka yang mendapat undangan ini langsung diurus oleh Kedutaan Besar Arab Saudi. Tidak seperti jemaah lainnya yang melalui beberapa prosedur.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Siap Bangun Gedung SMAN 23 Makassar, Iqbal Nadjamuddin: Mohon Doa ta Semoga Lancar

“Semua diurus oleh Kedutaan Besar Arab Saudi,”ucap Mawardi.

Selain ketiga pejabat di Sulsel tersebut, Raja Salman juga mengundang Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Mereka tergabung dalam 40 warga Indonesia yang menerima undangan berhaji dari Raja Salman.

Kepala Sub Bagian Humas UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah, mengonfirmasi bahwa Hamdan Juhannis berangkat ibadah haji jalur undangan Raja Salman.

Ismi menyebut bahwa Hamdan Juhannis berada di Arab Saudi sampai dengan tanggal 13 Juni 2025.

“Sampai dengan tanggal 13 Juni Insya Allah,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, Ismi Sabariah mengatakan, bahwa untuk sementara tugas Hamdan sebagai Rektor UIN dimandatkan.

BACA JUGA  Prof Zudan: Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

“Biasanya para Warek bergiliran ditugaskan sebagai kuasa Rektor,” pungkasnya.

Rektor UNM, Karta Jayadi juga sudah berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Seperti diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah meminta doa restu untuk berangkat ibadah haji. Andi Sudirman juga telah mendapat izin cuti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunaikan ibadah haji.

“Saya baru dapat undangannya kemarin, dan baru juga mendarat tiga hari lalu. Saya sudah izin virtual, tapi belum keluar visa, jadi cuman bilang, ada undangan tapi belum ada visa,” kata Andi Sudirman saat acara peluncuran Desa Binaan salah satu bank di Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (27/5/2025). (*)

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Jadikan Desa Kassi Rumbia sebagai Percontohan Keuangan Inklusif dan Desa Digital

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kawal Percepatan Perizinan Dua Kawasan Industri PSN, Hadapi Kendala di Tingkat Kabupaten

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Kunjungi Rumah Duka Abay, Beri Dukungan Moril dan Bantuan kepada Keluarga

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending