Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Sekda Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi KPK yang senantiasa terus memberikan pengawalan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Rakor pada hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jadi ini wujud kerjasama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, kata dia untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja.

“Dengan adanya rakor ini, menurunkan niat bahkan memadamkan niat untuk terjadinya korupsi meskipun kesempatannya ada, dan sekaligus melalui pencerahan dilakukan, itu menutup kesempatan itu, karena pemahamannya meningkat,” jelasnya.

BACA JUGA  Penerimaan Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Berbagi Tips Kelola Pemerintahan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak menjelaskan, jenis-jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Ia memaparkan dampak korupsi, diantaranya rusaknya moral dan budaya masyarakat, terhambatnya pembangunan dan rendahnya kualitas infrastruktur, kemiskinan dan kesenjangan sosial tinggi, merosotnya legitimasi pemerintah, ekonomi biaya tinggi, dan kerusakan lingkungan.

“Kami memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Jadi catatan kami hanya saja meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya. Seperti Pokir, itu suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan,” terangnya.

Pokok pikiran yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu, kata dia, agar implementasinya tidak disalahgunakan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Kedutaan Besar Palestina, Bahas Dukungan dan Solidaritas

“Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dew menyanpaikan, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang kami emban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Minggu Ceria, Pj Gubernur dan Bunda PAUD Sulsel Bermain Bersama Anak-Anak di Rujab

“DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat; meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna,” tuturnya.

Dirinya berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat

sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kelima Kalinya Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara itu menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Makassar, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Sulsel Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan, Terima Estafet Tuan Rumah HUT 2026

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Minggu Ceria, Pj Gubernur dan Bunda PAUD Sulsel Bermain Bersama Anak-Anak di Rujab

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulbar dan Kajati Kerjasama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi

Raihan opini WTP tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending