Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).
Sekda Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi KPK yang senantiasa terus memberikan pengawalan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.
“Rakor pada hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jadi ini wujud kerjasama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, kata dia untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja.
“Dengan adanya rakor ini, menurunkan niat bahkan memadamkan niat untuk terjadinya korupsi meskipun kesempatannya ada, dan sekaligus melalui pencerahan dilakukan, itu menutup kesempatan itu, karena pemahamannya meningkat,” jelasnya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak menjelaskan, jenis-jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.
Ia memaparkan dampak korupsi, diantaranya rusaknya moral dan budaya masyarakat, terhambatnya pembangunan dan rendahnya kualitas infrastruktur, kemiskinan dan kesenjangan sosial tinggi, merosotnya legitimasi pemerintah, ekonomi biaya tinggi, dan kerusakan lingkungan.
“Kami memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Jadi catatan kami hanya saja meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya. Seperti Pokir, itu suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan,” terangnya.
Pokok pikiran yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu, kata dia, agar implementasinya tidak disalahgunakan.
“Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,” pungkasnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dew menyanpaikan, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang kami emban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.
“DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat; meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna,” tuturnya.
Dirinya berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat
sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Mulai Bangun Jalan Moncongloe, Gubernur Andi Sudirman Groundbreaking Proyek Rp239 Miliar
Kitasulsel–MAROS – Keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Poros Moncongloe–Pamanjengan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, akhirnya mulai mendapat solusi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai pembangunan permanen ruas jalan tersebut melalui Program Multi Years Project (MYP) Paket 6 Infrastruktur dengan nilai anggaran mencapai Rp239 miliar.
Groundbreaking proyek dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (23/7/2026).
Turut mendampingi Gubernur, Bupati Maros Chaidir Syam, Anggota DPRD Sulsel Irfan AB, Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel Andi Ihsan, jajaran Forkopimda Maros, serta masyarakat setempat.
Dalam proyek tersebut, ruas Batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah akan ditangani sepanjang sekitar 9,3 kilometer. Jalan ini merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros dan selama ini menjadi jalur dengan volume lalu lintas yang tinggi.
“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kita groundbreaking Jalan Moncongloe. Jalan strategis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan bahwa ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Makassar dan Maros.
“Ruas ini memiliki peran yang sangat vital sebagai jalur penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Maros, sekaligus menjadi salah satu ruas dengan aktivitas lalu lintas yang sangat tinggi setiap harinya,” katanya.
Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana hingga selesai.
Ia meminta pengertian masyarakat apabila selama proses pembangunan terdapat rekayasa maupun pengaturan arus lalu lintas yang dapat memengaruhi aktivitas pengguna jalan.
“Kami mohon maaf jika selama proses pekerjaan banyak menghambat aktivitas masyarakat sekitar dan mobilitas pengendara. Terima kasih juga kepada masyarakat yang selama ini bersabar menunggu proses pekerjaan jalan ini. Mohon doa dan dukungannya semoga berjalan lancar dan cepat selesai,” ucap Andi Sudirman.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya juga telah melakukan penanganan darurat di ruas tersebut untuk memastikan akses masyarakat tetap aman digunakan sambil menunggu dimulainya pembangunan permanen.
Melalui proyek preservasi ini, Pemprov Sulsel berharap kualitas infrastruktur jalan di kawasan Moncongloe semakin baik sehingga mampu meningkatkan keselamatan berkendara, memperlancar konektivitas antara Makassar dan Maros, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login