Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Tim Basket Putra Korpri Sulsel Melaju ke Semifinal PorNas XVII, Bidik Back to Back Champion

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Tim Basket Putra Korpri Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Nasional Korpri (PorNas) XVII.

Setelah menumbangkan Papua Selatan di perempat final dengan skor 48–35.

Manager Tim Basket Putra Korpri Sulsel, E.Z. Muttaqien Yunus itu memastikan langkah ke babak semifinal dan kini membidik target besar. Yakni, mempertahankan medali emas.

Dalam laga semifinal yang dijadwalkan Jumat, 10 Oktober 2025, Sulsel akan berhadapan dengan tim kuat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMIMIPAS).

Pertemuan ini menjadi laga krusial untuk membuka jalan menuju final sekaligus menjaga asa meraih back to back champion.

“Besok sudah masuk babak semifinal, insyaallah akan berhadapan dengan KEMIMIPAS. Mohon doa dan dukungan masyarakat Sulsel agar kami dapat kembali mempersembahkan medali emas untuk Sulsel,” ujar E.Z. Muttaqien Yunus.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Launching Bus Trans Sulsel: Direncanakan untuk Semua Daerah

Menghadapi jadwal padat dan intensitas pertandingan tinggi, manajemen tim memilih fokus pada strategi pemulihan ketimbang latihan intensif. Pendekatan ini diambil untuk memastikan para pemain tetap dalam kondisi prima jelang laga penentuan.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Semangat tim luar biasa hingga bisa melaju ke semifinal. Tinggal dua langkah lagi untuk meraih back to back champion. Semoga diberi kekuatan dan bisa juara,” kata Asisten Pelatih Sulsel, Muhammad Yusuf.

Ia menambahkan, laga sebelumnya menjadi bahan evaluasi penting bagi tim. “Tadi kita sedikit lambat memanaskan mesin. Tapi semangat dan kerja keras pemain membuat kami yakin bisa menang,” ujarnya.

Sebelum mengamankan tiket semifinal, tim basket Sulsel menorehkan catatan impresif sepanjang turnamen. Di babak 16 besar, mereka menumbangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan skor telak 58–16. Pada penyisihan grup, Sulsel juga unggul atas Kalimantan Tengah (70–42), Kejaksaan Agung (71–46), dan Kalimantan Utara (72–42).

BACA JUGA  Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

Pemain Sulsel, Ramdhani, turut mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tim. “Lawan tadi cukup kuat dan tinggi badannya, tapi kami bisa atasi berkat kerja keras dan kekompakan. Kami akan terus semangat untuk menjadi juara,” ujarnya.

Dengan semangat juang yang tak surut dan rekor kemenangan yang impresif, Sulsel kini berada di ambang sejarah untuk kembali membawa pulang medali emas PorNas Korpri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Kini Pengajuan Hak Korban Terorisme Bisa Online, BNPT Paparkan Mekanismenya di Kantor Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Oktober 2025.

Agenda ini mengonfirmasi bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu kini dapat kembali mengajukan hak mereka melalui mekanisme baru yang difasilitasi negara.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penataan kembali mekanisme pengajuan hak korban berdasarkan Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Melalui putusan MK ini, BNPT membuka kembali Pelayanan Penerbitan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu bagi korban terdampak sejak tragedi Bom Bali, 12 Oktober 2002 hingga sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diterbitkan. Audiensi juga dihadiri OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel, Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri, Biro SDM Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar.

BACA JUGA  Sukses Lewati 2024 Sebagai Tahun Politik, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Masyarakat Sambut 2025 Sebagai Tahun Ekonomi dan Investasi

Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT Rahel menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme.

“Dasar kegiatan kita kali ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara, sehingga kita hadir di sini dengan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk memastikan hal tersebut. BNPT membuka kembali layanan penetapan korban agar hak-hak mereka dapat diakui dan dipulihkan secara layak,” ujar Rahel.

BNPT memperkenalkan mekanisme pengajuan daring melalui dua tautan terpisah:

Formulir penetapan korban: https://tinyurl.com/FormulirSuratPenetapanBNPT

Pengajuan permohonan: https://tinyurl.com/FormulirPermohonanBNPT

BNPT menetapkan dua kategori pengajuan yakni korban langsung (WNI terdampak) dan korban tidak langsung (ahli waris).

BACA JUGA  Peringatan Maulid Nabi, Pj Gubernur Prof Zudan Beri Dukungan untuk Memakmurkan Masjid

Pengajuan paling lambat hingga 8 Juni 2028 melalui administrasi digital. Informasi detail dapat diperoleh via WhatsApp Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT di ‪+628-111-72-6699‬ (pesan saja).

Rahel berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat segera mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel