Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel dan Maros Masuk Nominasi TPKAD Award 2025

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2025. Tak hanya Pemprov, Kabupaten Maros juga ikut masuk nominasi.
Ajang bergengsi yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menjadi bentuk apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil meningkatkan akses layanan keuangan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Penghargaan ini sekaligus mendorong kompetisi sehat antar daerah dalam mengembangkan program inklusi keuangan yang merata hingga ke pelosok desa.
Dalam rangka persiapan menghadapi TPKAD Award 2025, OJK Sulselbar melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 Juni 2025.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel, membahas tahapan asesmen oleh tim penilai dari OJK pusat, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya.
“Kita akan mewakili bapak Gubernur untuk memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh dalam memperluas akses keuangan daerah,” ujar Jufri Rahman.
Pemprov Sulsel kata dia, telah menjalankan berbagai program percepatan akses keuangan, di antaranya penguatan ekonomi lokal berbasis sektor prioritas seperti pertanian, fasilitasi akses pembiayaan untuk pelaku UMKM, serta pembangunan ekosistem keuangan inklusif hingga ke wilayah pedesaan.
Sebagai catatan, Sulsel pernah menyabet TPKAD Award pada tahun 2019 dan 2020. Namun, penghargaan ini sempat vakum pada 2021 akibat pandemi Covid-19 dan tahapan pemilu nasional. Kini, ajang tersebut kembali digelar di 2025.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, mengkonfirmasi adanya dua daerah di Sulsel yang masuk nominasi.
“Sesuai surat dari kantor pusat, untuk tahun 2025 ini ada dua pemerintah daerah yang masuk nominasi TPKAD Award, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Maros,” katanya.
Adapun, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) merupakan forum koordinasi antarinstansi di daerah yang bertugas mendorong inklusi keuangan, mendekatkan akses layanan keuangan formal ke masyarakat, serta memperkuat literasi keuangan secara merata. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Sekda Jufri Rahman Dorong Polda Sulsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat FGD

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik Polda Sulsel Tahun 2025” yang digelar di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam paparannya, Jufri Rahman menyampaikan, lima poin penting, yakni FGD harus menghasilkan rekomendasi strategis; Reformasi birokrasi harus berdampak nyata bagi masyarakat; Kecepatan dan kualitas pelayanan publik menentukan kepercayaan masyarakat; Pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; dan Kepolisian memiliki peran strategis di tengah masyarakat.

Pertama berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
“Kenapa reformasi birokrasi menjadi perhatian? Karena dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini tidak lagi sebatas upaya internal institusi,” katanya.

“Tetapi harus berdampak nyata, baik di hulu maupun hilir, terutama dalam bentuk pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seiring dengan dinamika sosial dan transformasi sektor publik.
Selain reformasi secara internal juga berdampak kepada masyarakat.
“Kalau pelayanan publik lambat, itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat. Maka, bagaimana kita menjaga trust (kepercayaan) publik dan tetap responsif adalah kuncinya,” ujar Jufri.
Lebih jauh, Jufri menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan terbaik dan setiap penyelenggara wajib memenuhinya,” tutur Jufri.
Dalam forum tersebut, ia turut menyinggung pentingnya penilaian indeks pelayanan publik dan zona integritas sebagai wujud komitmen institusi dalam memberikan kepuasan masyarakat.
Saat ini, Polda Sulsel telah menyediakan 15 layanan publik, meliputi layanan pengaduan dan informasi, layanan berbasis digital dan aplikasi, serta layanan perizinan dan pengawalan. Seluruh layanan itu menjadi indikator penting dalam penilaian indeks pelayanan publik di Sulsel.
Menutup pemaparannya, Jufri mengajak jajaran kepolisian untuk terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik.
“Polisi memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan harus dilakukan, baik di tingkat Polda maupun hingga ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (*)
-
Politics8 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
11 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login