Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel dan Maros Masuk Nominasi TPKAD Award 2025
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan masuk dalam nominasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Award 2025. Tak hanya Pemprov, Kabupaten Maros juga ikut masuk nominasi.
Ajang bergengsi yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menjadi bentuk apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil meningkatkan akses layanan keuangan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Penghargaan ini sekaligus mendorong kompetisi sehat antar daerah dalam mengembangkan program inklusi keuangan yang merata hingga ke pelosok desa.
Dalam rangka persiapan menghadapi TPKAD Award 2025, OJK Sulselbar melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 Juni 2025.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel, membahas tahapan asesmen oleh tim penilai dari OJK pusat, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya.
“Kita akan mewakili bapak Gubernur untuk memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh dalam memperluas akses keuangan daerah,” ujar Jufri Rahman.
Pemprov Sulsel kata dia, telah menjalankan berbagai program percepatan akses keuangan, di antaranya penguatan ekonomi lokal berbasis sektor prioritas seperti pertanian, fasilitasi akses pembiayaan untuk pelaku UMKM, serta pembangunan ekosistem keuangan inklusif hingga ke wilayah pedesaan.
Sebagai catatan, Sulsel pernah menyabet TPKAD Award pada tahun 2019 dan 2020. Namun, penghargaan ini sempat vakum pada 2021 akibat pandemi Covid-19 dan tahapan pemilu nasional. Kini, ajang tersebut kembali digelar di 2025.
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, mengkonfirmasi adanya dua daerah di Sulsel yang masuk nominasi.
“Sesuai surat dari kantor pusat, untuk tahun 2025 ini ada dua pemerintah daerah yang masuk nominasi TPKAD Award, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Maros,” katanya.
Adapun, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) merupakan forum koordinasi antarinstansi di daerah yang bertugas mendorong inklusi keuangan, mendekatkan akses layanan keuangan formal ke masyarakat, serta memperkuat literasi keuangan secara merata. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login