Connect with us

Luwu Timur

Tindak Lanjut Rapat Bersama Pedagang, Bupati Irwan Cek Kondisi Pasar Malindungi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam kembali meninjau kondisi Pasar Malindungi Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Selasa (03/06/25).

Tinjauan ini dilakukan sebagai respon dan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama pedagang pasar dalam rangka pengembangan pembangunan pasar tersebut.

Pasar Malindungi yang merupakan pasar induk di wilayah tersebut rencananya akan direvitalisasi tahun ini, pasalnya, kondisi pasar yang dinilai sudah memerlukan pembenahan, baik dari sisi kenyamanan maupun kebersihan.

Dalam kunjungannya, Bupati yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Senfry Oktovianus dan Camat Nuha, Hariyadi Hamid, menyempatkan memeriksa kondisi pasar sambil menyapa dan sesekali berinteraksi dengan para pedagang.

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

H. Irwan mengatakan, pelaksanaan revitalisasi Pasar Malindungi rencananya akan dibenahi pembangunannya melalui APBD perubahan mendatang.

“Pelaksanaan revitalisasi Pasar Malindungi bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung serta memudahkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jual beli dengan kondisi yang jauh lebih tertata,” ujar Bupati.

Selain itu, kata Bupati, pengembangan pasar ini juga dilakukan untuk menempatkan para pedagang yang selama ini berjualan di ruas jalan agar pindah ke dalam Gedung Pasar termasuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Dermaga Sorowako.

“Kalau sarana dan prasarana sudah bagus, kita minta kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan agar berpindah ke Gedung Pasar, termasuk pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Dermaga Sorowako,” tutur Bupati.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu pada Upacara HGN dan HUT ke-80 PGRI

Setelah memantau langsung kondisi pasar tersebut, Bupati menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang seraya mendengarkan aspirasi mereka serta memberikan motivasi agar tetap optimis dalam menjalankan usahanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Satu Bulan Penuh, Malili Night Market Resmi Dibuka Bupati Irwan

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Warga Tumpah Ruah Ikuti Sabtu Sehat Juara di Tomoni: Olahraga, Cek Kesehatan, hingga UMKM Ramaikan Lapangan Kecamatan

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel