Connect with us

Luwu Timur

Tindak Lanjut Rapat Bersama Pedagang, Bupati Irwan Cek Kondisi Pasar Malindungi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam kembali meninjau kondisi Pasar Malindungi Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Selasa (03/06/25).

Tinjauan ini dilakukan sebagai respon dan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama pedagang pasar dalam rangka pengembangan pembangunan pasar tersebut.

Pasar Malindungi yang merupakan pasar induk di wilayah tersebut rencananya akan direvitalisasi tahun ini, pasalnya, kondisi pasar yang dinilai sudah memerlukan pembenahan, baik dari sisi kenyamanan maupun kebersihan.

Dalam kunjungannya, Bupati yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Senfry Oktovianus dan Camat Nuha, Hariyadi Hamid, menyempatkan memeriksa kondisi pasar sambil menyapa dan sesekali berinteraksi dengan para pedagang.

BACA JUGA  Usai Teken MoU, Bupati Lutim Tinjau Fasilitas RS Unhas untuk Pasien Rujukan

H. Irwan mengatakan, pelaksanaan revitalisasi Pasar Malindungi rencananya akan dibenahi pembangunannya melalui APBD perubahan mendatang.

“Pelaksanaan revitalisasi Pasar Malindungi bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung serta memudahkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jual beli dengan kondisi yang jauh lebih tertata,” ujar Bupati.

Selain itu, kata Bupati, pengembangan pasar ini juga dilakukan untuk menempatkan para pedagang yang selama ini berjualan di ruas jalan agar pindah ke dalam Gedung Pasar termasuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Dermaga Sorowako.

“Kalau sarana dan prasarana sudah bagus, kita minta kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan agar berpindah ke Gedung Pasar, termasuk pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Dermaga Sorowako,” tutur Bupati.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Setelah memantau langsung kondisi pasar tersebut, Bupati menyempatkan diri berdialog dengan para pedagang seraya mendengarkan aspirasi mereka serta memberikan motivasi agar tetap optimis dalam menjalankan usahanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Usai Teken MoU, Bupati Lutim Tinjau Fasilitas RS Unhas untuk Pasien Rujukan

Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.

Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.

Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.

4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel