Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (17/07/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Jihadin Peruge. Hadir segenap Anggota DPRD Luwu Timur, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Hj. Puspawati Husler dalam pidato jawabannya memberikan apresiasi atas semua catatan, saran, dan masukan yang bersifat konstruktif dari segenap fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD sebelumnya.

“Selaku pemerintah kabupaten Luwu Timur, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yg tinggi kepada seluruh fraksi yg telah memberikan perhatian yang serius terhadap arah kebijakan pemerintah,” tutur Hj. Puspawati.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

Selanjutnya, sebagai jawaban atas pandangan dari Fraksi Nasdem oleh Aprianto terkait pemanfaatan APBD, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah berusaha mengalokasikan anggaran sesuai prioritas masyarakat.

“Kami sependapat untuk setiap alokasi anggaran agar tidak hanya berorientasi pada penghabisan anggaran, tetapi harus bisa diukur capaian output dan hasilnya” ujarnya.

Terhadap pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan oleh Harisal terkait SILPA dan pendapatan daerah lainnya, disampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan mengoptimalkan segala potensi daerah yang dimiliki.

“Pemerintah akan melakukan pembenahan perencanaan pembangunan kedepan dan memaksimalkan arah kebijakan perencanaan anggaran agar tidak terjadi SILPA anggaran di tahun berikutnya,” jawab Hj. Puspawati.

“Pemerintah juga akan mengoptimalkan segala macam bentuk hibah dengan manajemen yang lebih terstruktur agar hasilnya dapat langsung diterima ke kas daerah,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Di sisi lain, pemandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Badawi Alwi, menyampaikan apresiasi dan motivasi atas pencapaian kinerja pemerintah terhadap pengelolaan keuangan.

Hj. Puspawati Husler juga memberikan jawaban atas tanggapan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat yang disampaikan oleh Rusdi Layong, bahwa alokasi anggaran yang efektif, akuntabel, dan berkualitas, juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar berdampak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah juga sepakat dengan tanggapan Fraksi PAN yang disampaikan oleh Nurcholis Azis tentang pengoptimalan anggaran dan memastikan perencanaan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk pemerataan sarana dan sarana pendidikan.

Mengakhiri sambutannya, orang nomor dua di Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat Luwu Timur yang tercinta.

BACA JUGA  Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab Luwu Timur Dialokasikan untuk Program Prioritas

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Lutim yang telah senantiasa bertekad membantu dan membangun Luwu Timur lebih maju dan sejahtera,” Pungkas Hj. Puspawati.

Usai menyampaikan jawabannya, Wakil Bupati Luwu Timur menyerahkan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 yang diterima oleh Ketua DPRD, Ober Datte, untuk dibahas dan disetujui bersama sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Malili dan Komunitas Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending