Connect with us

Luwu Timur

Luwu Timur Bergerak! Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus dan Pengawas KDMP

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebuah langkah monumental dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa resmi dimulai di Kabupaten Luwu Timur. Bupati H. Irwan Bachri Syam secara langsung mengukuhkan 1.024 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (19/07/2025), yang berlangsung di Gudang Rumput Laut Dinas Perikanan, Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili.

Kegiatan ini bukan sekadar pengukuhan, tetapi juga momentum peluncuran berbagai inisiatif strategis seperti launching koperasi merah putih Mock Up, penyerahan pemanfaatan gudang perikanan, penyerahan SK kawasan kampung budidaya rumput laut, serta launching dua unit usaha unggulan yakni benih padi Cendana Hitam Timur dan usaha jasa lada Towuti.

“Alhamdulillah hari ini kita telah mengukuhkan pengurus dan pengawas koperasi merah putih dari 125 desa dan 3 kelurahan, dengan total 1.024 orang,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

“Sudah ada tujuh desa yang lebih dulu berjalan dan menjadi role model. Ini menunjukkan bahwa koperasi bukan hanya konsep, tetapi solusi nyata bagi kemandirian desa,” tambahnya.

Irwan menegaskan, pembentukan koperasi merah putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan program ini.

Bupati menyebut dua kebutuhan pasar utama yang akan menjadi ladang kontribusi koperasi desa, yaitu: pemenuhan logistik untuk 24 dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan penyediaan bahan baku bagi industri seperti smelter dan pertambangan di wilayah Luwu Timur.

“Inilah peluang besar bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadikan desa benar-benar mandiri,” tegas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Kunjungan PT. IHIP Bahas Penyusunan Master Plan Kawasan Industri

Sementara itu, Sekretaris Satgas KDMP, Senfry Oktavianus, dalam laporannya mengungkapkan bahwa, secara administratif, sebanyak 128 koperasi di Luwu Timur telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Di tingkat Provinsi Sulsel, Luwu Timur berada di posisi ke-12 setelah Kota Palopo.

Senfry juga merinci beberapa tujuan utama pengukuhan ini, antara lain untuk menandai dimulainya operasi resmi koperasi merah putih, mensosialisasikan keberadaan koperasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat menjadi anggota aktif, serta memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah, BUMN/BUMD, dan masyarakat.

Kepala Dinas Dagkop UKMP Lutim ini menambahkan, ke depan, tujuh koperasi dari desa Manurung, Lakawali Pantai, Pasi-pasi, Langkea Raya, Sorowako, Tabarano, dan Laro akan dijadikan mockup pangkalan gas sebagai langkah antisipasi kelangkaan gas di wilayah Luwu Timur.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim

Terakhir, Senfry mengungkapkan bahwa, beberapa koperasi juga telah menjalankan usaha strategis seperti budidaya benih Cendana Hitam, jasa lada di Langkea Raya, serta pengembangan kawasan pemberdayaan rumput laut yang akan ditinjau langsung oleh bapak Bupati dan rombongan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pajak, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se-Luwu Timur, Ketua Dewan Koperasi, Whidin Hamid (anggota DPRD Lutim), Ketua APDESI, serta para tamu undangan lainnya.

Dengan pengukuhan ini, Kabupaten Luwu Timur resmi memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi jawaban atas tantangan zaman, tapi juga jembatan menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemerintah Luwu Timur Gelar Skrining Kesehatan Kerja untuk Pekerja

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP, Bupati Tegaskan Nasionalisme dan Ketertiban

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending