Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.

Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.

Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA  Gerakan Luwu Timur Sedekah Jumat Tetap Konsisten, 20 Paket Sembako Disalurkan di Lakawali

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.

4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Rabu (30/07/2025) ini, dipimpin Wakil Ketua I, Jihadin Peruge didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir, segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan unsur Forkopimda Lutim, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna ini, sebanyak lima (5) fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, diantaranya Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.

Secara umum, pandangan umum para fraksi mendukung Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 untuk segera dibahas dan disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA  Gerakan Luwu Timur Sedekah Jumat Tetap Konsisten, 20 Paket Sembako Disalurkan di Lakawali

Hj. Puspawati mengutarakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Menurutnya, pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi tentu menjadi perhatian kami untuk perbaikan bersama.

“Kami melihat dukungan dari semua fraksi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Kami berharap proses pembahasan nantinya dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku sehingga Ranperda ini segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Hj. Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel