Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota Makassar pada Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsunvmg di ruang Komisi A DPRD Makassar, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, 1 didampingi anggota Komisi A lainnya seperti Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Ibrahim Baso, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Kota Makassar A. Muh Yasir, Kepala BKPSDM Kota Makassar Camelia T. Tanti, perwakilan BKPSDM Ilham, serta para perwakilan tenaga honorer, termasuk Sukri Zulkarnain yang mewakili honorer R3.

Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Camelia T. Tanti menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi pegawai paruh waktu direncanakan mulai bulan Oktober 2025, sesuai wacana dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun

“Insya Allah nanti di bulan 10 paling cepat, mereka akan diangkat sebagai pegawai paruh waktu. Ini masih menunggu informasi resmi dari BKN,” jelas Camelia.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kuota pengangkatan dapat terpenuhi, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan moratorium terkait penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah sebagai langkah konkret untuk memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer lokal yang telah lama mengabdi.

“Pak Wali sudah mengeluarkan surat edaran moratorium untuk menahan masuknya pegawai dari luar. Ini bagian dari komitmen untuk memberi kesempatan tenaga honorer kita,” tambah Camelia.

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Sementara itu, perwakilan honorer, Sukri Zulkarnain, yang telah mengabdi selama 15 tahun sebagai R3, menyampaikan rasa syukur atas kepastian status kepegawaian yang semakin jelas.

“Alhamdulillah, kuota 3.217 orang sudah ada formasinya. Sekarang tinggal menunggu pengisian DRH dan penetapan NIP. Kami sangat berharap proses ini berjalan lancar dan segera dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” ujarnya.

Sukri juga menyampaikan bahwa proses transisi menuju pegawai penuh waktu diperkirakan akan berlangsung dalam waktu maksimal satu tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

RDP ini menjadi bukti nyata perhatian DPRD dan Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Diharapkan dengan langkah ini, kesejahteraan dan status hukum tenaga honorer bisa semakin diperjelas dan diperkuat ke depannya. (*)

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Terima Massa Aksi di DPRD Makassar, Ismail Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Puluhan pedagang Pasar Terong yang beraktivitas di Jalan Sawi, Kota Makassar, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (3/7/2025).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pedagang kecil.

Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) sebagai respons atas isu relokasi yang kembali mencuat belakangan ini. Para pedagang menyatakan keresahan atas kebijakan yang dianggap mengancam kelangsungan usaha dan kehidupan keluarga mereka.

“Kami para pedagang kecil hanya ingin mencari nafkah dengan tenang. Tapi setiap ada isu relokasi, kami dihantui ketakutan. Ke mana kami akan dipindahkan? Seperti apa tempat barunya?” ujar Koordinator Lapangan SADAR, Daeng Masale, saat berorasi.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Warga Harus Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kawasan Perumahan

Menurut para pedagang, proses komunikasi antara pemerintah dan pedagang selama ini belum berjalan secara adil. Dialog yang berlangsung dinilai tidak melahirkan kesepakatan bersama dan hanya bersifat formalitas.

“Relokasi ini seperti pemanis dari penggusuran. Tempat yang disiapkan tidak layak dan tidak strategis. Kami merasa tidak diajak mencari solusi bersama, hanya diminta diam,” lanjut pernyataan mereka.

Dalam tuntutannya, pedagang meminta DPRD Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap isu tersebut. Mereka mendesak agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail yang menerima aksi tersebut menyatakan telah berdialog langsung dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Krisis Air Bersih Saat Reses, Rachmatika Dewi: Insya Allah Kita Jadikan Pokok Pikiran di Rapat Paripurna

“Hari ini saya bersama beberapa anggota DPRD Kota Makassar berdialog dengan sejumlah perwakilan pedagang Jalan Sawi, Pasar Terong, yang menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana relokasi,” ujarnya Ismail.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memang belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil dan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penggusuran terselubung.

“Aspirasi ini akan kami teruskan dan kawal bersama. Prinsipnya, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel