DISKOMINFO KAB SIDRAP
Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Jabat Waketum APKASI, Kepala Desa Sidrap Tunjukkan Dukungan Penuh di Jakarta
KITASULSEL—JAKARTA – Momen membanggakan datang dari Ibukota saat Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (17/7/2025), dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Syaharuddin didapuk sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan, posisi strategis yang mencerminkan kiprah dan dedikasinya dalam memperjuangkan sektor pertanian dan ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin.
“Ini adalah amanah besar yang akan saya emban dengan sepenuh hati. Sidrap akan terus bersuara dan hadir dalam kebijakan nasional, khususnya di sektor pangan,” ujar Syaharuddin dalam pidatonya usai pelantikan.
Menariknya, prosesi pelantikan ini juga turut dihadiri oleh sejumlah kepala desa dari Kabupaten Sidrap yang datang langsung ke Jakarta untuk memberikan dukungan moral.
Kehadiran mereka menjadi bukti kekompakan dan kebanggaan masyarakat desa atas kiprah pemimpinnya di kancah nasional. Suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong pun terasa hangat sepanjang acara.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Bupati Syaharuddin Alrif. Kami para kepala desa hadir langsung untuk memberikan semangat. Bapak adalah andalan kami di Sidrap dan inspirasi bagi seluruh Indonesia,” ujar Andi Apris Kades Kalosi Alau dalam postingannya di Medsos, Kamis malam, 17 Juli 2025.
Momen ini menjadi catatan sejarah penting bagi masyarakat Sidrap, yang kembali menunjukkan eksistensinya di panggung nasional.
Dengan posisi barunya di APKASI, Bupati Syaharuddin diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antar-daerah dan menyuarakan kepentingan kabupaten secara lebih luas, khususnya dalam menjaga kedaulatan pangan Indonesia. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Satgas Saber Pantau Harga Pangan di Pasar, Pastikan Stabil Jelang Idulfitri
Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersinergi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif terhadap harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, Jumat (13/3/2026).
Pemantauan dilakukan di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, serta Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga pangan tetap terjangkau menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Andi Patahangi, perwakilan Polres Sidrap, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap adanya tren kenaikan harga sejumlah komoditas di wilayah Sidrap. Kehadiran Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber diharapkan dapat membantu menekan fluktuasi harga tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan karena adanya kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap. Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber datang langsung untuk melihat dan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.
“Kami berharap harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap tidak mengalami kenaikan lagi dan tetap terjangkau bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.
Sementara itu, Hermawan menjelaskan bahwa Satgas Saber memiliki tugas mengawal harga, keamanan, serta mutu pangan agar tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan atau penimbunan barang, maka kami akan melakukan intervensi dengan merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan jika terdapat unsur kesengajaan, dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan di Kabupaten Sidrap tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login