Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Terima Audiensi Panitia Kartini Expo 2026, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menerima audiensi panitia Kartini Expo di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan ajang pemberdayaan perempuan dan promosi produk lokal yang dijadwalkan berlangsung pada 17–19 April 2026 di Mall Phinisi Point, Makassar.

Dalam audiensi itu, Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Muhammad Fajri Salman, serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Adli Lukman.

Perwakilan panitia Kartini Expo, Aven Purwanta, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memaparkan gambaran umum kegiatan sekaligus mengundang Wakil Bupati Sidrap sebagai narasumber utama dalam agenda tersebut.

Menurut Aven, sosok Nurkanaah dinilai inspiratif sebagai salah satu kepala daerah perempuan di Sulawesi Selatan, sekaligus perempuan pertama yang mengemban amanah sebagai Wakil Bupati di Bumi Nene Mallomo.

BACA JUGA  Sidrap Dongkrak Level Porsenijar Lebih Berkelas, Ketum PGRI Pusat: Tuan Rumah Total, Masyarakatnya All Out

“Kami mengundang beliau bukan tanpa alasan. Kapasitas beliau sebagai pemimpin perempuan sangat relevan dengan semangat Kartini Expo,” ujar Aven.

Kartini Expo 2026 tidak hanya menjadi ruang diskusi dan berbagi inspirasi, tetapi juga akan dimeriahkan dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pameran kuliner khas daerah, peragaan busana (fashion show), hingga pameran produk kerajinan dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Ajang ini juga diproyeksikan sebagai sarana strategis untuk mempromosikan produk unggulan UMKM daerah guna memperluas jangkauan pasar pelaku usaha lokal, termasuk dari Kabupaten Sidrap.

Wakil Bupati Nurkanaah menyambut positif rencana tersebut. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wadah strategis dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan penguatan sektor ekonomi kreatif.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

“Kami mengapresiasi inisiatif ini. Kartini Expo dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kreativitas, memperluas jaringan pemasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutur Nurkanaah.

Ia berharap kolaborasi antara panitia dan instansi terkait, seperti Disdagrin serta Dinas Koperasi UKM Nakertrans, dapat memastikan produk-produk lokal Sidrap memperoleh panggung yang layak dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Sidrap Dongkrak Level Porsenijar Lebih Berkelas, Ketum PGRI Pusat: Tuan Rumah Total, Masyarakatnya All Out

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Perkuat Akurasi Data Lewat Sosialisasi DTSEN, Wabup: “Jangan Ada Lagi Data Titipan”

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Tinjau Venue Tenis Meja Porsenijar Sulsel, Pastikan Kesiapan Atlet dan Fasilitas

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending