Connect with us

Luwu Timur

Luwu Timur Bergerak! Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus dan Pengawas KDMP

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebuah langkah monumental dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa resmi dimulai di Kabupaten Luwu Timur. Bupati H. Irwan Bachri Syam secara langsung mengukuhkan 1.024 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (19/07/2025), yang berlangsung di Gudang Rumput Laut Dinas Perikanan, Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili.

Kegiatan ini bukan sekadar pengukuhan, tetapi juga momentum peluncuran berbagai inisiatif strategis seperti launching koperasi merah putih Mock Up, penyerahan pemanfaatan gudang perikanan, penyerahan SK kawasan kampung budidaya rumput laut, serta launching dua unit usaha unggulan yakni benih padi Cendana Hitam Timur dan usaha jasa lada Towuti.

“Alhamdulillah hari ini kita telah mengukuhkan pengurus dan pengawas koperasi merah putih dari 125 desa dan 3 kelurahan, dengan total 1.024 orang,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

“Sudah ada tujuh desa yang lebih dulu berjalan dan menjadi role model. Ini menunjukkan bahwa koperasi bukan hanya konsep, tetapi solusi nyata bagi kemandirian desa,” tambahnya.

Irwan menegaskan, pembentukan koperasi merah putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan program ini.

Bupati menyebut dua kebutuhan pasar utama yang akan menjadi ladang kontribusi koperasi desa, yaitu: pemenuhan logistik untuk 24 dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan penyediaan bahan baku bagi industri seperti smelter dan pertambangan di wilayah Luwu Timur.

“Inilah peluang besar bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadikan desa benar-benar mandiri,” tegas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

Sementara itu, Sekretaris Satgas KDMP, Senfry Oktavianus, dalam laporannya mengungkapkan bahwa, secara administratif, sebanyak 128 koperasi di Luwu Timur telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Di tingkat Provinsi Sulsel, Luwu Timur berada di posisi ke-12 setelah Kota Palopo.

Senfry juga merinci beberapa tujuan utama pengukuhan ini, antara lain untuk menandai dimulainya operasi resmi koperasi merah putih, mensosialisasikan keberadaan koperasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat menjadi anggota aktif, serta memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah, BUMN/BUMD, dan masyarakat.

Kepala Dinas Dagkop UKMP Lutim ini menambahkan, ke depan, tujuh koperasi dari desa Manurung, Lakawali Pantai, Pasi-pasi, Langkea Raya, Sorowako, Tabarano, dan Laro akan dijadikan mockup pangkalan gas sebagai langkah antisipasi kelangkaan gas di wilayah Luwu Timur.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum

Terakhir, Senfry mengungkapkan bahwa, beberapa koperasi juga telah menjalankan usaha strategis seperti budidaya benih Cendana Hitam, jasa lada di Langkea Raya, serta pengembangan kawasan pemberdayaan rumput laut yang akan ditinjau langsung oleh bapak Bupati dan rombongan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pajak, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se-Luwu Timur, Ketua Dewan Koperasi, Whidin Hamid (anggota DPRD Lutim), Ketua APDESI, serta para tamu undangan lainnya.

Dengan pengukuhan ini, Kabupaten Luwu Timur resmi memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi jawaban atas tantangan zaman, tapi juga jembatan menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Bimtek Sinkronisasi RPJMDes–RPJMD, Bupati Irwan Tekankan Perencanaan Kekinian dan Berorientasi Manfaat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembangunan desa dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bertempat di Hotel Remcy, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (3/12/2025).

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, dari 3 hingga 5 Desember, diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sinkron, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dorong Perencanaan Kekinian dan Tepat Manfaat

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya desain perencanaan desa yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penyusunan RPJMDes harus mengedepankan pendekatan kekinian yang sensitif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi.

“Buat perencanaan yang betul-betul perencanaan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pemakainya,” tegas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Luwu Timur Siap Perkuat Program Gizi, Wakil Bupati Hadiri Lokakarya se-Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan bahwa penyelarasan antara RPJMDes dan RPJMD merupakan fondasi penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan selaras dengan prioritas daerah. Dengan demikian, program yang dijalankan di tingkat desa tidak tumpang tindih, melainkan saling memperkuat pencapaian pembangunan Luwu Timur secara keseluruhan.

DPMD: Perencanaan Harus Matang, Pelaksanaan Mantap

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Rapiuddin Tahir, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan menciptakan pola perencanaan yang lebih terstruktur, sistematis, dan terukur. Dengan meningkatnya kapasitas aparatur desa, diharapkan penyusunan RPJMDes dapat menjadi acuan pembangunan yang kuat dan relevan hingga enam tahun ke depan.

“Perlu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap, dan pengawasan yang ketat supaya dari hulu ke hilir sama nantinya,” ujar Rapiuddin.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara desa dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta mampu mempercepat pencapaian visi-misi Kabupaten Luwu Timur.

APDESI: Sinkronisasi Penting agar Desa Tidak Tertinggal

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Timur, Suharman, juga memberikan pandangan mengenai urgensi bimtek ini. Menurutnya, informasi terbaru mengenai kebijakan publik dan aturan teknis perencanaan sangat dibutuhkan kepala desa, terlebih melihat keterbatasan ruang gerak anggaran desa ke depan.

“Jika melihat prioritas anggaran dana desa kedepan, jika saya hitung-hitung tersisa lebih 10% kewenangan kita, maka itu perlu dilakukan sinkronisasi karena jangan sampai kita logikakan secara sederhana kabupaten lari cepat, kita di desa jalan ditempat,” tuturnya.

Ia berharap melalui bimtek ini, para kepala desa mampu menyusun perencanaan yang adaptif dan mampu mengikuti percepatan pembangunan daerah.

Perlu Sinergi Desa–Daerah untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Mediaverse Inovasi Nusantara, Firmansyah, menegaskan bahwa perencanaan yang baik di tingkat desa harus selaras dengan rencana besar pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara maksimal.

“Di tingkat desa ada pemerintahan di atasnya, yakni pemerintahan daerah, maka perlu adanya sinergi sinkronisasi kerja bersama yang tentunya tujuan akhirnya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Firmansyah.

BACA JUGA  Momen HUT ke-80 RI, Kartu Lutim Pintar dan Lansia Resmi Dibagikan

Ia menambahkan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, kapasitas aparatur desa dalam perencanaan harus terus diperkuat agar desa mampu mengimplementasikan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Penguatan Fondasi Pembangunan Desa

Bimtek Sinkronisasi RPJMDes–RPJMD ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Luwu Timur dalam memastikan pembangunan desa berjalan pada arah yang tepat dan sesuai dengan target pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap setiap desa mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan akan berlanjut dengan sesi materi, diskusi teknis, hingga pendampingan penyusunan awal dokumen perencanaan yang dipandu para ahli selama tiga hari penuh.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, Pemkab Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya untuk membangun desa sebagai pusat pertumbuhan, sekaligus memastikan seluruh perencanaan pembangunan berjalan seirama menuju Luwu Timur yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel