Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Kolaborasi UMI Makassar Lakukan Kerja Sama Internasional ke USIM Malaysia

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, melakukan lawatan kerja sama akademik ke Kolej Permata Insan, boarding school unggulan dibawah naungan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Senin (28/07/2025).

Kunjungan ini menjadi tonggak penting di bidang pendidikan untuk mencetak generasi emas daerah yang unggul dan berdaya saing melalui kolaborasi internasional.

Ditemui disela lawatannya, Bupati Irwan menjelaskan, kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut diskusi konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan UMI Makassar untuk membangun “Sekolah Unggulan Pintar Berbakat” sekaligus untuk mempelajari dan mengadopsi konsep pendidikan di College Permata Insan, yang nantinya akan diterapkan pada sekolah unggulan pintar berbakat yang akan didirikan di Kabupaten Luwu Timur, sesuai dengan konteks lokal nilai budaya Tana Luwu.

BACA JUGA  Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala

“Kunjungan ini adalah bentuk keseriusan untuk mewujudkan berdirinya Sekolah Unggulan Pintar Berbakat di Kabupaten Luwu Timur,” Beber Ibas, sapaan akrab orang nomor satu di Luwu Timur itu.

Dalam kunjungannya, Bupati Irwan didampingi oleh Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani, M. Kes (MARS)., Kepala BPKD Luwu Timur, Dr. H. Ramadhan Pirade, MM., Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan., beserta sejumlah staf.

Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof. Dr. H. Mansyur Ramly, SE., MS., Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Prof. Dr. Hj. Masrurah Mokhtar, MA., Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH., MH., dan sejumlah civitas akademika UMI juga turut dalam lawatan ini.

USIM dipilih sebagai mitra kolaborasi strategis karena rekam jejaknya yang unggul dalam mengintegrasikan sains, teknologi, dan nilai-nilai keislaman.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga berakhlakul karimah dan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur budaya.

Kedatangan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam beserta rombongan disambut dengan atraksi Silat Gayung Pattani (seni bela diri tradisional Malaysia sebagai simbol kehormatan, keberanian, dan penghargaan terhadap persaudaraan) dan Paluan Kompang (kesenian rebana khas Melayu sebagai pengiring dalam acara sakral dan kebudayaan), dua elemen budaya Melayu yang sarat makna dalam penyambutan tamu kehormatan.

Usai Penyambutan, Bupati Luwu Timur dan rombongan kemudian diajak untuk meninjau langsung fasilitas sekolah, mulai dari ruang kelas, asrama, kantin, hingga sarana pembelajaran modern.

Tak hanya itu, Bupati Irwan juga mendapat kesempatan langsung untuk berinteraksi dengan para siswa, menyimak presentasi hasil karya siswa, hingga dijamu dengan makan siang dan kudapan ala kelantan.

BACA JUGA  Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

Pihak Kolej Permata Insan mengharapkan kerja sama lebih lanjut untuk menghadirkan sekolah-sekolah unggulan berbasis islam dan Al-Quran.

“Sekolah – sekolah unggulan berbasis islam dan alquran seperti ini masih sangat kurang jumlahnya di dunia islam, khususnya di nusantara, untuk itu, saya sangat senang dan berharap kerjasama ini segera terwujud” ujar dr. Mahiz, pengarah Kolej Permata Insan, usai menerima rombongan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam membuka akses global demi kemajuan daerah dan menjadi investasi peradaban jangka panjang, demi lahirnya generasi unggul, berkualitas, dan berdaya saing di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.

Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:

1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

4. Dalam kondisi darurat atau bencana.

5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.

Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA  Kurangi Stunting, Pemkab Lutim Lakukan pendampingan Orientasi GENTING

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel