Provinsi Sulawesi Selatan
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dalam kunjungan kerja ke Kompleks Pergudangan Panaikang, Perum Bulog Makassar, Senin, 11 Agustus 2025.
Agenda ini bertujuan memastikan ketersediaan stok beras, meninjau teknologi rice to rice machine (mesin beras ke beras) serta memeriksa kualitas beras yang disimpan.
Rombongan yang berjumlah sepuluh orang langsung memasuki gudang penyimpanan. Karung-karung beras tampak tersusun rapi hingga memenuhi hampir seluruh ruang gudang. Bahkan, sebagian stok ditempatkan di gudang sewaan tambahan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati, memastikan stok beras Sulsel dalam kondisi aman.“Stoknya aman, bahkan mencapai 500 ribu ton. Sebagian berasal dari impor tahun lalu dan secara bertahap sudah mulai disalurkan,” ujarnya.
Siti Hediati sangat tertarik pada teknologi rice to rice machine yang dimiliki Bulog Makassar. Merupakan teknologi pembersihan, pemisahan butir rusak, dan pemolesan. Tidak ada proses pencampuran kualitas, sehingga gizi tetap terjaga.
“Mesin ini luar biasa. Beras yang ada batunya, ada gabahnya, atau kualitasnya kurang baik bisa diubah menjadi beras premium. Hasilnya bening dan bersih tanpa mengurangi kadar gizinya,” katanya.
Ia menegaskan, teknologi ini bukan mengoplos beras berkualitas baik dan buruk, melainkan murni proses peningkatan mutu. “Beras yang tadinya keruh menjadi kinclong. Ini inovasi yang layak diterapkan di daerah lain,” tambahnya.
Selain memastikan kualitas, Siti Hediati menekankan tugas Bulog dan Badan Pangan Nasional dalam intervensi harga pasar. “Kalau harga naik, segera keluarkan beras SPHP agar kembali normal. Media juga harus membantu menyuarakan jika ada pihak-pihak yang bermain harga,” tegasnya.
Di lokasi, rombongan memantau proses pembersihan debu, pemisahan butir patah, hingga pengemasan. Teknologi ini menekan tingkat kerusakan beras hingga hanya 15 persen, memastikan produk layak distribusi.
Usai peninjauan, Fatmawati Rusdi mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPR RI. Ia menilai kunjungan kerja tersebut menjadi langkah penting memastikan stok pangan Sulsel aman dengan distribusi yang terkelola baik.
“Kunjungan seperti ini penting untuk memastikan cadangan pangan kita aman dan distribusinya berjalan baik,” ujarnya.
Fatmawati menegaskan, ketersediaan beras berkualitas menjadi prioritas Pemprov Sulsel. Serta siap memperkuat sinergi dengan Bulog dan pemerintah pusat demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras.
“Kami siap bersinergi dengan Bulog dan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan stok cukup untuk seluruh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, teknologi modern seperti rice to rice machine sangat membantu menjaga kualitas beras.
“Teknologi ini menjaga agar masyarakat mengonsumsi beras yang layak, bersih, dan bernutrisi,” tambahnya.
Beras impor yang dikelola Bulog Makassar sebagian besar berasal dari tahun 2024 dan berdasarkan pengamatan rombongan dinilai lebih baik dibandingkan stok impor 2020.
Fatmawati berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Ia optimistis, melalui stok aman dan tata kelola yang baik, stabilitas pasokan beras dan daya beli masyarakat dapat terjaga.
“Dengan stok yang aman dan pengelolaan yang baik, kita bisa menjaga kestabilan pasokan beras, sekaligus melindungi daya beli masyarakat,” ujarnya.
Suasana kunjungan berlangsung hangat. Anggota DPR RI dan jajaran Bulog terlibat diskusi intens terkait pengelolaan stok, strategi distribusi, hingga rencana pemanfaatan teknologi di daerah lain.
Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan Bulog dalam memperkuat ketahanan pangan. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, Sulsel optimistis mampu menjaga pasokan beras serta stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.
“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.
Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.
“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login