Connect with us

Luwu Timur

Disdagkop–UKMP Luwu Timur Selenggarakan Pelatihan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disdagkop–UKMP) Kabupaten Luwu Timur kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor perkoperasian di daerah.

Lewat kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), ratusan pengurus koperasi dari seluruh desa dan kelurahan di Luwu Timur mendapat pembekalan intensif untuk meningkatkan kualitas tata kelola perkoperasian.

Pelatihan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malili, Minggu (16/11/2025). Dalam arahannya, Irwan menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas pengurus koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.

“Peran koperasi semakin krusial di tengah tantangan ekonomi saat ini. Pengurus yang memiliki kapasitas dan kompetensi akan mampu mengelola koperasi secara efektif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan anggota maupun masyarakat,” tutur Irwan.

BACA JUGA  Penilaian Lomba Perpustakaan Desa Luwu Timur Berlanjut: Dua Perpustakaan Tampilkan Inovasi dan Semangat Literasi

Bupati juga menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah kolaborasi dan pemberdayaan, bukan sekadar tempat transaksi simpan pinjam. Ia berharap melalui pelatihan ini, KDKMP dapat berkembang menjadi institusi ekonomi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat lokal maupun regional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekda Lutim Dr. Ramadhan Pirade, Ketua Tim Koordinator Disdagkop UKM Provinsi Sulawesi Selatan Rudi Abdullah, Anggota DPRD Firman Udding, Kepala Disdagkop UKMP Lutim Senfry Oktovianus, Camat Malili H. Hasimning, Tenaga Pendamping KDMP, serta para narasumber dari Lembaga Konsultan Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Selatan. Sebanyak 256 peserta dari 11 kecamatan hadir mengikuti pelatihan.

Dalam laporannya, Senfry Oktovianus menyebutkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi koperasi saat ini. Materi yang diberikan meliputi penguatan manajemen kelembagaan koperasi, sistem administrasi dan keuangan yang transparan, strategi pengembangan usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam layanan koperasi.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD

“Harapannya, para peserta mampu menerapkan manajemen yang lebih modern, memahami aspek hukum perkoperasian, dan mendorong keberlanjutan usaha koperasi di wilayah masing-masing. Ini sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Senfry.

Pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Irman Sanjaya yang menekankan pentingnya tata kelola koperasi modern, peningkatan daya saing ekonomi desa, serta penguatan struktur kelembagaan koperasi sebagai fondasi keberlanjutan organisasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Mantapkan Arah Kebijakan Pengelolaan Kependudukan Melalui Penyusunan PJPK

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Dukung GPM se-Sulsel, Bupati Irwan: Bantu Masyarakat Dapatkan Harga Terjangkau

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Launching Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Sasar 12.800 Peserta

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending