Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Dukung GPM se-Sulsel, Bupati Irwan: Bantu Masyarakat Dapatkan Harga Terjangkau

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Selatan ke-365.

Pelaksanaan GPM di Kabupaten Luwu Timur dipusatkan di Halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Malili, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, didampingi Ketua TP PKK Lutim, dr. Ani Nurbani Irwan, serta diikuti oleh sejumlah unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pertanian, pihak Kejaksaan, Kepala BPS, Kabid Ketahanan Pangan, perwakilan TNI, Kepala DLH, Plt. Dinsos P3A, Plt. DPMPTSP, Satpol PP, Danramil, Kabag SDM, dan Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Rakerda 2025, Bahas Sinkronisasi Program Lima Tahun ke Depan

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Pasar murah ini kami harapkan dapat membantu masyarakat sekaligus menekan lonjakan harga kebutuhan pokok,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa tujuan utama GPM adalah menyediakan bahan pangan pokok, khususnya beras, dengan harga yang lebih terjangkau, serta menekan potensi inflasi pada komoditas pangan strategis.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pasokan pangan yang cukup dan berkualitas,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia untuk Fasilitator Sebaya
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia untuk Fasilitator Sebaya

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Rakerda 2025, Bahas Sinkronisasi Program Lima Tahun ke Depan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending