Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Lutim

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat dan Terpadu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tinjau Pasar Tapuondau Sorowako, Siap Lakukan Penataan dan Perbaikan Fasilitas

Published

on

Kitasulsel–Luwutimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tapuondau, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, pada Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi pasar rakyat serta untuk menyerap langsung aspirasi para pedagang.

Pasar Tapuondau yang beroperasi setiap hari Jumat tersebut tampak ramai oleh aktivitas jual beli. Kehadiran Bupati Irwan disambut hangat oleh para pedagang dan masyarakat. Didampingi Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, Bupati menyempatkan diri berkeliling kios, menyapa para pedagang, serta berdialog santai terkait kondisi pasar dan kendala yang dihadapi para penjual.

Dalam dialog tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari kondisi fasilitas pasar yang mulai rusak hingga penataan area jualan yang dinilai kurang tertib, khususnya pada area penjualan ikan. Bupati Irwan pun mendengarkan langsung masukan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pasar Tapuondau memiliki peran penting sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat Sorowako dan sekitarnya. Oleh karena itu, penataan pasar menjadi prioritas agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih nyaman, aman, dan tertata dengan baik.

“Pasar ini sangat strategis dan menjadi tempat bergantungnya banyak masyarakat. Kita ingin pasar ini lebih tertata, bersih, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Bupati Irwan di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, beberapa fasilitas pasar sudah memerlukan pembenahan, terutama di area penjualan ikan yang kondisinya dinilai kurang memadai. Selain itu, penataan parkiran dan bangunan pasar juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

“Untuk bagian penjual ikan akan kita perbaiki karena sudah ada beberapa fasilitas yang rusak. Selain itu, parkiran dan bangunan pasar akan ditata dan dikembangkan agar fungsi pasar bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat dan Terpadu

Menurut Bupati, penataan pasar tidak hanya bertujuan memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap, dengan perbaikan tersebut, daya tarik Pasar Tapuondau dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pendapatan pedagang.

Usai meninjau Pasar Tapuondau, Bupati Irwan Bachri Syam melanjutkan agenda dengan meninjau lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Sorowako. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi serta sektor perdagangan rakyat.

Bupati menilai keberadaan koperasi desa sangat penting sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam mendukung usaha kecil dan menengah di wilayah Sorowako. Ia berharap koperasi tersebut nantinya dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

BACA JUGA  Dapat Kartu Lansia Sejahtera, Nenek Nurlia: “Saya Bisa Hidup Tenang”

“Penguatan ekonomi desa harus dilakukan secara berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan bersinergi dengan keberadaan pasar rakyat,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending