Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Bentuk Satgas Penegakan PBG, Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum Bangunan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Senin (23/2/2026).

Langkah ini menjadi strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum terhadap bangunan yang belum atau tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Fitriadi, perwakilan Polres Sidrap Kompol Galigo Suryadi, perwakilan Dandim 1420 Sidrap melalui Danramil Maritengngae, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Dalam arahannya, Nurkanaah menegaskan pembentukan Satgas PBG merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ketertiban administrasi dan kepastian hukum terhadap bangunan gedung di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

BACA JUGA  Kunjungan Bupati Sidrap ke Wamenparekraf: Perkuat Sinergi Lama, Bahas Wisata Geothermal hingga Kuliner

“Melalui pembentukan tim penegakan PBG ini, kita ingin memastikan seluruh bangunan gedung telah memenuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Namun sebelum tim resmi dibentuk, ia menekankan perlunya rapat khusus bersama OPD terkait, termasuk para camat, lurah, dan kepala desa, guna merancang mekanisme serta pengaturan teknis penegakan PBG agar berjalan terarah dan efektif.

Sementara itu, Andi Rahmat Saleh menyoroti pentingnya kejelasan tugas dan fungsi Satgas PBG sebelum tim tersebut dijalankan. Ia juga mengimbau para camat, lurah, dan kepala desa segera melakukan pendataan bangunan di wilayah masing-masing.

Pendataan tersebut mencakup bangunan yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung maupun yang belum memiliki izin.

BACA JUGA  Sidrap Sambut Investasi SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Bersih

“Data ini sangat penting sebagai dasar langkah pembinaan maupun penegakan aturan ke depan. Kita mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Melalui pembentukan Satgas PBG, Pemkab Sidrap berharap tata kelola pembangunan semakin tertib dan terencana, sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam pemanfaatan bangunan gedung.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending