Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan Kejari Gelar Rakor Jaga Desa 2026, Perkuat Pengawasan Dana Desa

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaga Desa Tahun 2026 di Aula Saromase Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (25/2/2026).

Rakor yang mengangkat tema “Membangun dari Bawah, Membangun dari Desa untuk Menciptakan Masyarakat Indonesia Sejahtera” itu dihadiri langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo beserta jajaran.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat, Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Plt Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kabag Hukum Ronni Setiawan, para camat, kepala desa dan lurah, kepala BPD, sekretaris desa, serta undangan lainnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 2026

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengapresiasi pelaksanaan Rakor Jaga Desa. Ia menilai pelayanan pemerintahan di desa dan kelurahan selama ini berjalan baik dan masyarakat tetap terlayani.

“Pengelolaan dana desa harus senantiasa sesuai aturan. Saya ingatkan kepala desa agar menjalankan program berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membenahi manajemen keuangan agar gaji aparat desa, perangkat lingkungan, serta layanan dasar masyarakat dapat berjalan lancar.

Bupati selanjutnya mengajak kepala desa dan seluruh perangkat untuk meningkatkan kinerja dan inovasi, mengingat pemerintahan desa merupakan level yang paling dekat dengan masyarakat.

“Saya berharap Sidrap dapat menjadi daerah rujukan di Sulawesi Selatan dalam pengelolaan pemerintahan desa,” harapnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo menyampaikan bahwa Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita mendorong pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA  Jalur Beton 3 Kilometer di Rappang Disulap Jadi Kanvas Raksasa, Pelajar Sidrap Unjuk Karya untuk Dunia

Sejalan dengan itu, lanjut Adhy, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 mengamanatkan optimalisasi peran Kejaksaan lewat Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa serta mengawal pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, melalui program tersebut Kejaksaan melakukan pendampingan, pengawalan, pencegahan, penyelesaian masalah hukum, serta sosialisasi kepada pemerintah desa.

“Oleh karena itu, marilah kita dukung Program Jaga Desa dengan saling bahu membahu supaya cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sidenreng Rappang bisa terwujud secara berkesinambungan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau perangkat desa tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan dan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa.

“Hilangkan stigma bahwa jaksa hanya dibutuhkan saat ada masalah hukum. Kita harus lebih akrab demi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang,” serunya.

BACA JUGA  Sidrap Gel Blaster Tournament 2026 Berakhir Meriah, Wabup Apresiasi Sportivitas dan Dampak Ekonomi

Sementara itu, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat melaporkan Rakor Dana Desa dan Kelurahan Tahun 2026 merupakan tindak lanjut audiensi dan koordinasi antara Pemkab Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap.

Ia menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah kabupaten, kejaksaan, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam pencegahan persoalan hukum pengelolaan dana desa.

“Melalui rakor ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan desa berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Tinjau Penanaman Cabai di Kompleks SKPD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah meninjau langsung kegiatan penanaman cabai di area depan Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan kantor sebagai sarana produksi pangan lokal.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Selain memantau proses penanaman cabai yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN), Syaharuddin dan Nurkanaah juga meninjau kondisi tanaman alpukat yang berada di kawasan tersebut.

Bahkan, Bupati turut melakukan perawatan tanaman alpukat guna memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal.

Di sela kegiatan, Syaharuddin berdiskusi langsung dengan para pegawai terkait teknik budi daya cabai yang baik. Ia juga memberikan arahan mengenai pentingnya pemanfaatan lahan kosong dan pekarangan rumah agar memiliki nilai produktif.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Sidrap Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Perkuat Sinergi Lintas Daerah

Menurutnya, langkah sederhana seperti menanam cabai dan tanaman pangan lainnya dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan keluarga.

Bupati menekankan bahwa aparatur sipil negara harus mampu menjadi teladan dalam memanfaatkan lahan di lingkungan masing-masing, baik di area perkantoran maupun di rumah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sidrap terus mendorong terciptanya kemandirian pangan yang dimulai dari lingkungan kerja pemerintah. Upaya ini juga diharapkan dapat membantu menekan laju inflasi daerah melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain memperkuat ketahanan pangan, program pemanfaatan lahan pekarangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga produktivitas lahan serta mendukung gerakan pertanian skala rumah tangga di Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Gelar Halalbihalal Keluarga Besar H. A. Pina Pajala, Pererat Silaturahmi Antar Generasi
Continue Reading

Trending