DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Susun SOP SP4N-LAPOR, Aduan Warga Diharapkan Tuntas di Tingkat Desa dan Kecamatan
Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Luwu Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pengaduan yang lebih cepat dan efektif.
Hal itu terlihat dalam rapat koordinasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N-LAPOR yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Timur di Media Center Diskominfo-SP, Kamis (5/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Diskominfo-SP, Nasir, dan dihadiri Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Humas, Ahmad M., serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, desa, dan instansi terkait.
Dalam arahannya, Nasir yang mewakili Kepala Diskominfo-SP menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam penyusunan SOP agar sistem pengaduan masyarakat dapat berjalan efektif.
“Kita samakan persepsi soal penyusunan SOP SP4N-LAPOR sekaligus meningkatkan kerja sama dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Nasir menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan aplikasi pengaduan masyarakat satu pintu yang diinisiasi pemerintah pusat dan diimplementasikan hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat sinergi layanan publik.
“Program ini bertujuan mengoptimalkan penanganan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat. Harapannya, seluruh masalah di desa atau kecamatan bisa diselesaikan di tingkat lokal, tanpa harus sampai ke Pak Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Inansri Winsari, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap SOP yang akan disusun.
“Kita berharap akan terbangun pemahaman dan komitmen bersama untuk tata kelola aduan yang responsif, sehingga SOP yang disusun benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif dan aplikatif,” terangnya.
Di Kabupaten Luwu Timur, implementasi SP4N-LAPOR dinilai sejalan dengan visi Bupati Irwan Bachri Syam dalam mendorong desa mandiri serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Melalui penyusunan SOP ini, pemerintah daerah berharap masyarakat memiliki akses pengaduan digital yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta mendukung terwujudnya Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login