Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi di Sulsel, Gubernur Apresiasi Kepemimpinan Bupati Syaharuddin

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) atas capaian pertumbuhan ekonomi yang dinilai sangat impresif.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Sidrap pada tahun 2025 tercatat mencapai 7,71 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (13/3/2026).

“Capaian Sidrap ini sangat membanggakan. Lonjakan pertumbuhan ekonomi ini membuktikan bahwa kebijakan pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif berjalan sangat baik,” ujar Andi Sudirman.

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Tuan Rumah Silatnas Wahdah Islamiyah 2025

Menurutnya, berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mengembangkan sektor-sektor unggulan daerah layak menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pusat Statistik RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut angka pertumbuhan ekonomi tersebut sejalan dengan kondisi yang terlihat langsung di lapangan.

“Kemarin kami telah melihat langsung bagaimana pergerakan ekonomi di Sidrap sangat dinamis dan modern,” ungkap Amalia.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik apresiasi dari Gubernur dan Kepala BPS tersebut. Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

Syaharuddin mengungkapkan, pada tahun 2024 posisi pertumbuhan ekonomi Sidrap masih berada di empat terbawah di Sulawesi Selatan. Namun pada 2025, Sidrap berhasil melesat ke posisi pertama.

BACA JUGA  Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Sidrap Jaga Stabilitas Harga dan Dukung UMKM

Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan tersebut adalah konsistensi pemerintah daerah dalam memanfaatkan data dari BPS sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

“Apresiasi dari Bapak Gubernur dan Kepala BPS menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Sidrap,” tutup Syaharuddin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

BACA JUGA  Sidrap Siap Jadi Tuan Rumah Silatnas Wahdah Islamiyah 2025

Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.

BACA JUGA  Sirkuit Puncak Mario Sidrap Bergemuruh, Yamaha Cup Race 2026 Diikuti 300 Starter

Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.

Continue Reading

Trending